SERANG, TitikNOL - Petugas Runah Tahanan Klas IIB Serang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Parahnya pelaku yang berusaha menyelundupkan barang haram tersebut yakni oknum anggota Polres Serang Brigadir HD.
Informasi yang didapat, kejadian penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Serang itu sendiri terjadi pada Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 15.00 WIB sore. Brigadir HD datang ke Rutan Serang untuk menjenguk dua nara pidana berinisial RJU dan FTR. Keduanya napi kasus narkoba.
Saat diperiksa, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, setelah dicek petugas mendapati paket sabu.
Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap HD namun yang bersangkutan kabur dari kejaran petugas Rutan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadi membanarkan pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.
"Sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Kini masih di dalami kasusnya," ujar Ermayadi ketika dihubungi wartawan. Senin (1/2/2016).
Kepala Rutan Klas II Serang Prihartati sudah melakukan kordinasi terkait kasus ini dengan pihak Polda Banten.
Ermayadi menegaskab jika memang terbukti maka oknum polisi tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat karba terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Karutan Klas II Serang Prihartati saat dikonfirmasi belum menjawab pesan pendek maupun telepon dari awak media. (Red)