SERANG, TitikNOL - RP (30) residivis kasus pencurian laptop di SD Al-Mudzakaroh Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diringkus polisi.
Warga Kampung Kandang Sapi, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dibekuk 13 September 2022 dini hari.
Aksi kejahatan tersangka terbongkar akibat postingan barang curiannya di media sosial.
Kapolsek Cikande, AKP Indra Feradinata mengatakan, pembobolan SD Al-Mudzakaroh dilakukan pada 8 September 2022.
"Iya dini hari tadi kita amankan, RP diduga telah melakukan pencurian di SD Al-Mudzakaroh," katanya, Rabu (14/9/2022).
Indra menjelaskan terungkapnya kasus pencurian setelah menerima laporan dari pihak sekolah, bahwa ada 4 unit laptop, mesin potong rumput serta uang masjid yang disimpan di kotak amal sebesar Rp 850 ribu.
Dari hasil penyelidikan itu, kepolisian mendapatkan informasi adanya jual beli laptop di media sosial facebook. Laptop tersebut diduga milik SD Al-Mudzakaroh yang hilang beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan memperoleh informasi adanya salah satu akun di media sosial facebook group jual beli atas nama akun ROB_BI memposting 1 unit laptop diduga laptop adalah laptop milik korban," tambahnya.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan dari postingan di media sosial itu, kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap RP di rumah kontrakannya.
"Kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa laptop merk Asus. Kami kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit laptop merk Asus dan Accer serta obeng di rumah," ungkapnya.
Indra menjelaskan dari hasil pemeriksaan RP mengaku beraksi seorang diri, dengan cara merusak gembok dengan menggunakan obeng serta kunci yang ditemukan pelaku di lokasi kejadian.
"Awalnya pelaku mencuri isi kotak amal, dan mesin potong rumput. Sewaktu mengambil tali sepatu untuk mengikat mesin potong rumput, pelaku menemukan kunci ruang guru. Kemudian pelaku masuk ke ruang guru dan berhasil mengambil 4 laptop," jelasnya. (HAR/TN3)