Minggu, 8 September 2024

Curi 22 Mobil Losbak, Residivis Ini Ditembak Polisi

Polisi saat ungkap kasus residivis pencuri mobil losbak. (Foto: ist)
Polisi saat ungkap kasus residivis pencuri mobil losbak. (Foto: ist)

SERANG, TitikNOL - Tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bak terbuka (losbak) di gerbang tol Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diringkus polisi.

Ketiga tersangka yang diketahui sebagai residivis terpaksa ditembak polisi lantaran tidak mengindahkan peringatan.

Mereka asalah ZA alias Usin (55) warga Desa Jadikarya Kecamatan Langkap Lancar, Kabupaten Pangandaran, AJ (41) warga Desa Luwijaya, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Kemudian RO alias Gondrong (33) warga Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan terjadi di Gerbang Tol Kahurip 7 Juni sekitar pukul 21.30 WIB usai ditetapkan DPO.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian di Kecamatan Ciruas.

"Ketiga tersangka spesialis pencurian mobil losbak ini berhasil diringkus saat akan mencari sasaran di daerah Subang menggunakan kendaraan Avanza," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berhasil mencuri 22 unit mobil selama 6 bulan di wilayah Polda Banten.

Selain di Banten, pelaku juga beraksi di wilayah Jawa Barat. Mobil hasil curian dijual ke penadah berinisial BU (DPO) warga Ciledug, Kota Tangerang.

Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob segera bergerak ke Ciledug namun BU tidak ada di tempat.

Tapi petugas berhasil menemukan gudang pemotongan kendaraan losbak hasil kejahatan yang diduga milik BU.

Dari dalam gudang diamankan barang bukti, 1 unit mobil Avanza, 21 kabin, 15 sasis, 9 kepala losbak, 27 kaca pintu, 15 kaca depan, 21 pintu, 50 ban, 18 lampu belakang, 27 lampu depan 35 sokbreker belakang, 2 sokbreker depan, 3 stir, 49 bamper depan, 5 dashboard, 17 knalpot serta aksesoris lainnya.

Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu mendeteksi GPS menggunakan alat SCAM.

Kemudian merusak lubang kunci menggunakan letter T dan memotong kabel kunci kontak dan mengganti dengan alat yang sudah disiapkan.

"Dari pengakuan para pelaku, hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk membawa mobil korban. Setelah berhasil mencuri, pelaku menghubungi penadah dan menjual seharga Rp5 juta hingga Rp6 juta," ucapnya. (Har/TN3)

Komentar