Jum`at, 22 November 2024

Ringkus Pelaku Curanmor di Stadion Maulana Yusuf, Polisi Temukan Senja Api Rakitan

Ilustrasi. (Dok: Kabarpapua)
Ilustrasi. (Dok: Kabarpapua)

SERANG, TitikNOL - Lagi asik nongkrong di warung sekitaran Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, HS alias Herman (24) pelaku pencurian motor bersenjata api diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Dari tersangka warga Desa Bandarmas, Keluragan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur ini, disita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini, merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob. Tersangka yang kerap membekali diri dengan senjata api rakitan ini, diketahui kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri di Kota Serang.

"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" katanya kepada TitikNOL, Kamis (18/2/2021).

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka Herman masih berlangsung. Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan, tersangka Herman pada saat mejalankan aksinya ditemani oleh Ir alias Jarwo (DPO). Terkait senjata api rakitan, lanjut Kasatreskrim, tersangka selalu membawanya untuk antisipasi jika aksinya diketahui masyarakat atau pemilik kendaraan. Namun dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku belum pernah mempergunakannya.

"Jadi, saat melakukan aksi kejatannya, tersangka bersama rekannya yang masih dalam pengejaran. Terkait motor hasil curian, tersangka mengaku sudah menjualnya ke penadah di daerah Tangerang. Soal penadah serta senjata api rakitan, akan terus kami kembangkan," tukasnya. (HR/TN1)

Komentar