Jum`at, 4 April 2025

Simpan Ganja, Pegawai Damkar Kota Serang Diciduk Polda Banten

Ilustrasi. (Dok: depokpos)
Ilustrasi. (Dok: depokpos)

SERANG, TitikNOL - Seorang oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang, diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Rabu (10/8/2016) malam. Informasi yang dihimpun, oknum Pegawai Damkar Kota Serang tersebut berinisial GPP.

GPP diciduk polisi di sebuah rumah di Lingkungan Secang, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang sekitar pukul 22.20 WIB. GPP ditangkap petugas atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

“Diduga, oknum pegawai Damkar Kota Serang berinisial GPP di Komplek Sumur Pecung, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda AKBP Zainudin, Kamis (11/8/2016).

Dilanjutkan Zainudin, saat penangkapan ditemukan lima paket ganja pada celana tersangka. "Barang bukti lima paket ganja disimpan di saku belakang bagian kanan celana," ungkapnya. (Tisna/quy)

Komentar