SERANG, TitikNOL - Menanggapi aspirasi masyarakat Lontar, Kabupaten Serang, terkait penambangan yang meresahkan di wilayahnya, DPRD Banten mulai bertindak.
Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas mengatakan, akan segera berkordinasi dengan kabupaten/kota untuk memvalidasi data dari semua usaha pertambangan salah satunya yang ada di Serang Utara.
"Sesuai dengan undang undang tentang pertambangan, untuk kewenangannya kan perijinannya di alihkan ke provinsi. Nah, kita akan segera merapatkan dengan dinas pertambangan untuk mengevaluasi dan mendata semua pertambangan yang ada di Banten," kata Najib, kepada wartawan, Kamis (14/4/2016).
Ia pun akan segera mengevakuasi untuk pertambangan yang sudah berijin mau pun tidak.
"Akan kita evaluasi karena ada masa tertentu untuk melaporkan rekapitulasi lahannya dan pertambangannya seperti apa. Selama ini kan kabupaten/ kota dan kita akan koordinasikan lokasi mana saja yang sudah dan belum menjadi lokasi pertambangan yang berdampak menyebabkan kerugian kepada masyarakat," tegasnya.
Selain itu, komisi IV akan segera menindaklanjuti adanya permasalahan masyarakat tersebut bersama pengusaha pertambangan.
"Harus ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, dan mereka harus melakukan pelaporan setiap sebulan atau pertiga bulan untuk evaluasi," katanya. (Dede/red)