Jum`at, 4 April 2025

BPN Banten Percepat Penerbitan Sertifikat Aset Daerah

Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng, saat diwawancarai wartawan. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng, saat diwawancarai wartawan. (Foto: TitikNOL)

KOTA SERANG, TitikNOL - Kanwil BPN Banten saat ini terus mempercepat penerbitan sertifikat aset milik negara, termasuk aset milik Pemprov Banten.

Dalam pelaksanaannya, BPN berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Banten, agar aset aset tersebut dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk meminimalisir terjadinya sengketa.

“Setiap ada pendaftaran penerbitan sertifikat dari Pemprov Banten akan segera kami tindaklanjuti, sepanjang mereka memiliki bukti pendaftran,” terang Kepala Kanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng kepada wartawan, Minggu (7/7/2019).

Bahkan kata Andi Tenri, sebelumnya Kanwil BPN Provinsi Banten juga sudah menyerahkan 17 sertifikat lahan aset milik Pemprov Banten.

Sertifikat tersebut kata Andi Tenri, adalah bentuk kerja sama antara Pemprov Banten dan BPN dalam rangka pengamanan dan penertiban aset daerah.

“Sertifikat yang telah kami serahkan tahun lalu kepada Pemprov Banten sejumlah 17 bidang. Itu terdiri atas lahan di KP3B, sistem pertanian terpadu (sitandu) dan sport center,” katanya.

Terkait penerbitan sertifikat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah tahun 2019, dengan target 337 ribu bidang yang tersebar di tujuh kantor Pertanahan, saat ini sudah mencapai 40 persen dan ditargetkan pada awal Oktober 2019 dapat diselesaikan.

“Kita mulai pengukuran itu pada bulan Mei, karena lelang untuk pengukuran itu selesai para bulan April. Selama tiga bulan ini kami sudah dapat menyelesaikan Ouldadis (Pegumpulan data yuridis, red) sebanyak 40 persen dari terget 337 ribu bidang,” terangnya.

Ia menargetkan, pada awal Okotober semua terget PTSL dan redis dapat terselesaikan 100 persen, sehingga pada Desember sudah tidak ada lagi kegiatan PTSL dan redis dan tinggal menyusun kegiatan untuk tahun 2020.

”Jadi bulan Desember itu sudah tidak ada lagi kegiatan, namun sudah menyusun kegiatan untuk tahun 2020,” cetusnya.

Untuk menyukeskan program PTSL itu, Kanwil BPN Banten selain merekrut tenaga ukur dari swasta juga sudah menjalin kerjasama dengan fakultas hukum Universitas Sultan Ageng Tiryatasya (Untitra).

“Mahasiswa Untirta yang sedang PKL bisa bekerja sama dengan kita untuk penyuluhan dan pengambilan data,” imbuhnya.

Sementara, kepala Kantor Pertanahan Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang Agus Sutrisno mengatakan, pihaknya menyerahkan 9 bidang sertifikat Barang Milik Negara (BMN) jalan nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ada di wilayah Pandeglang.

“Penerbitan sertifikat tersebut adalah sebagai bentuk kerja sama antara Kementerian PUPR dan BPN dalam rangka pengamanan dan penertiban aset milik negara di jalan nasional,” terang Agus. (Lib/TN1)

Komentar