Senin, 25 November 2024

Buat KTP di Lebak Dipungli, Kadisdukcapil Geram

Ujang Bahrudin Kadisdukcapil Pemkab Lebak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. (Foto : TitikNOL)
Ujang Bahrudin Kadisdukcapil Pemkab Lebak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. (Foto : TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin, geram dengan perilaku anak buahnya yang diduga melakukan pungli pembuatan KTP Elektronik.

Padahal, pelaksanaan perekeman maupun pencetakan KTP elektronik tidak dipungut biaya alias gratis.

"Saya denger isu beberapa oknum pegawai mintai uang urus KTP. Sudah saya ingatkan dan tegur, orang yang bersangkutan," kata Ujang di ruang kerjanya, Senin (4/6/2018).

Ujang mengatakan, sementara pihaknya baru mendengar isu dari warga. Sehingga sanksi yang diberikan baru secara lisan.

"Belum tertangkap tangan, syukur-syukur tertangkap tim saber pungli. Saya harapkan begitu biar menjadi efek jera karena yang melakukan oknum tetapi yang jelek di masyarakat atas nama lembaga pemerintah," katanya.

Ujang pun mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Lebak, bahwasanya pembuatan KTP elektronik gratis. Spanduknya juga terpampang di Kantor Disdukcapil.

"Tapi sayangnya ada saja oknum baik dari intern maupun dari luar memanfaatkan warga yang membutuhkan KTP. Bahkan tak tanggung-tanggung, saya menemukan sendiri dua orang warga dimintai Rp1 juta urus KTP," ungkapnya.

Dugaan pungli pembuatan KTP terbongkar, ketika ada seorang ibu sudah memberikan uang Rp1juta akan tetapi KTP nya batal dicetak.

"Kenapa dibatalkan karena ternyata statusnya Warga Negara Asing (WNA). Ya langsung kita batalkan," terangnya.

Pembatalan dilakukan setelah hasil identifikasi, bahwasanya seorang ibu yang melakukan pengurusan melampirkan kartu keluarga tetapi nama di kartu keluarga bukan nama sebenarnya.

"Jadi mencatut nama orang lain tapi yang direkam itu foto orang Asing. Kejadian ini bisa terjadi berawal adanya salah seorang oknum LSM membantu ibu tersebut dan begitu kita tanya ternyata itu juga kena tipu data sama ibu bersangkutan berdasarkan pengakuannya saat ditanya," imbuhnya.

Ujang berharap, kepada masyarakat bila ada oknum atau siapa saja minta uang dalam proses pengurusan KTP segera laporkan.

"Saya tak segan mengambil tindakan tegas, termasuk kepada dua orang sopir saya, saya pecat karena mencatut nama saya dan memintai uang kepada warga Rp150 ribu, kejadiannya bukan sekali tetapi beberapa kali," pungkasnya. (Gun/TN1).

Komentar