JAKARTA, TitikNOL - Anggota Panita Kerja (Panja) Pengamanan komplek DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari lembaga lain terkait aturan yang akan dibuat.
"Mengundang Paspampres, Mabes Polri. kita akan cari masukan yang lebih bnyak lagi. Ada 2 pandangan pertama, pembuatan aturan melibaatkan lembaga lain dalam membahas pengamanan DPR. Badan Legislasi akan mengundang Sekjen, MPR dan DPD karena ini terkait pengamanan kompleks parlemen," ujar Arwani Thomafi di gedung DPR RI.
Lanjutnya, pengamanan komplek parlemen ini akan memperhatikan aspek sosial. Artinya, setiap rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada wakilny tidak boleh dipersulit tetapi dari segi pengamanan juga maksimal. Setidaknya, ia menambahkan pengamanan ini harus memperhatikan tiga aspek. Pertama, bagaimana komplek DPR ini betul-betul aman mereka yang ada di dalam merasa aman, tamu yang berkunjung kesini merasa aman. Ini dibutuhkan suatu sistem kerja pengamanan yang betul-betul sesuai dengan standar pengamanan di objek vital.
"Prinsipnya peraturan DPR ini dirancang untuk mengatur prosedur keamanan di lingkungan gedung DPR RI. Kedua, karena ini gedung DPR. pengamanan yang dilakukan tidak mengurangi sifat atau rakyat merasa ini tdk di rumahnya," ungkapny.
Ketiga, pengamanan ini harus dirancang untuk mendorong menjadi supporting peningkataan kinerja kedewanan. (Bar/Red)