Jum`at, 22 November 2024

Ini 7 Temuan BPK pada Laporan Keuangan Pemprov Banten Tahun 2016

Ilustrasi BPK. (Dok: sindonews)
Ilustrasi BPK. (Dok: sindonews)

SERANG, TitikNOL - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menegaskan bahwa meski menyandang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan berarti Pemprov Banten clear dari permasalahan. BPK pun tetap mengungkap temuan pada laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2016.

Isma Yatun mengungkap ada tujuh permasalahan yang harus jadi perhatian pemprov.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD 2016, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait dengan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu mendapat perhatian," ungkap Isma, alam rapat paripurna agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Banten 2016, di Gedung DPRD, KP3B, Kota Serang, Rabu (31/5/2017).

Baca juga: Pemprov Raih WTP, F-PDIP: Ini Warisan Pemerintahan Rano

Pertama, pengelolaan aset tetap konstruksi dalam pengerjaan dan aset lainnya tidak memadai. Kedua, pembayaran tenaga kerja sukarela (TKS) sebanyak 6.033 orang membebani Pemprov Banten.

Ketiga, pemborosan belanja promosi dan publikasi pada Sekretariat DPRD Banten. Kempat, belanja perjalanan dinas rangkap pada setda dan setwan.

Kelima, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pembangunan gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan RSUD.

Keenam, ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Ketujuha, denda keterlambatan belum dilaksanakan atas dua paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (sekarang Dinas PUTR-red) dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan.

"Permasalahan tersebut telah kami muat pada Buku 2 LHP atas sistem pengendalian intern, dan 3 LHP atas kepatuhan atas perundang-undangan," tukasnya. (Kuk/red)

Komentar