JAKARTA, TitikNOL - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) buka suara ihwal laporan warga terkait adanya salah satu calon Sekretaris Dearah (Sekda) di Kalimantan Tengah yang diduga pernah menjadi narapidana.
Komisioner KASN Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilyah I, Rudiarto Sumarwono akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Segera saya tindaklanjuti dengan tim teknis terkait. Saya akan pelajari dan dalami dulu informasi dan permasalahan ini,†katsnya, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, laporan masyarakat bagian dari informasi tambahan dalam melakukan penelitian dokumen selter Sekda Kalteng.
"Terima kasih atas kiriman dokumen pendukung dan ini menjadi tambahan informasi bagi saya dalam mempelajari permasalahan ini,†ucapnya.
Sementara itu, mantan Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Antonius Sumaryanto berpendapat, pelaksana Selter tim Pansel wajib meneliti administasi setiap calon sebelum meloloskan seorang menjadi peserta Selter.
â€Dalam seleksi menyangkut rekam jejak yang bersangkutan mestinya terlihat atau ditemukan pernah di pidana. Selter JPT itu kan mencari calon yang terbaik di antara yang baik,†ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, perwakilan masyarakat Kalteng, Batuah melayangkan aduan untuk mempertanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjadi narapidana diangkat menjadi pejabat struktural.
Selain itu, Batuah mempertanyakan keikutsertaan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin dalam open bidding Sekda Kalteng.
Batuah dalam suratnya mengungkapkan, Nuryakin telah dipidana dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya Nomor: 54/PID.SUS/2014/PT.PR tanggal 6 Agustus 2014 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 982K/PID.SUS/2015 tanggal 28 Desember 2015.
Di sisi lain, Pj Sekda Kalteng seksligus selaku Kepala BKAD Kalteng, Nuryakin yang dikonfirmasi mengaku akan memberi penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Saya mau kasih penjelasan lengkap, tidak sepotong sepotong. Makanya kalau ketemu akan mudah memberikan penjelasan. Supaya clear semuanya, terima kasih,†tuturnya. (TN3)