JAKARTA, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sesalkan tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlalu overacting (Berlebihan) atau sok berkuasa dalam melaksanakan peraturan daerah (Perda) yang melakukan razia rumah makanan pada siang hari selama bulan ramadan.
Menurutnya, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya harus mengedepankan rasa simpatik serta dibarengi penyuluhan, dalam melaksanakan keputusan atau instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan Perda.
"Terkait warung makan yang buka di hari puasa diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok atau ditutup tirai, apapun menjaga toleransi masyarakat yang beragam," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).
Tjahjo juga mengomentari soal tindakan Satpol PP yang menyita barang dagangan rumah makanan seorang ibu di Kota Serang, Banten, pada Jumat lalu (19/6/2016) sehingga menyebabkan menangis. Ia meminta aparat Satpol PP setempat introspeksi diri.
"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," tutur Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
"Saya sebagai pembina Satpol PP mengatakan bahwa tugas Satpol PP harus simpatik, mengutamakan penyuluhan, jangan overacting, sok kuasa, apapun masyarakat di daerah harus ditertibkan tapi harus manusiawi," tambahnya. (Bara/raf)