Mulai Juni, Satpol PP 'Menghilang' dari Pemkot Cilegon, Ada Apa Yah?

Kasie Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat saat memberikan pengarahan kepada anggota Linmas. (Foto:TitikNOL)
Kasie Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat saat memberikan pengarahan kepada anggota Linmas. (Foto:TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tidak akan lagi melakukan tugas penjagaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Cilegon.

Hal itu disebabkan, tugas pengamanan dan penjagaan aset tersebut akan diambil alih oleh Linmas yang menggantikan peran Satpol PP.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Cilegon, Endang Sudrajat mengatakan, anggota Linmas baru ini akan menjaga aset-aset vital Pemkot Cilegon.

Sedangkan Satpol PP yang biasanya bertugas mengamankan aset Pemkot, akan difokuskan dalam kegiatan penegakan Perda serta melaksanakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Anggota Satpol PP tidak akan lagi berjaga di pos yang ada di pintu gerbang Kompleks Setda Kota Cilegon. Tugas ini akan diambil alih oleh 25 orang anggota Linmas," jelas Endang, kepada wartawan disela-sela memberikan pengarahan kepada anggota Linmas di Pemkot Cilegon, Jum'at (27/5/2016).

Dikatakannya, para anggota Linmas tersebut diberdayakan dari berbagai kelurahan  yang ada di Kota Cilegon. "Kami akan memberdayakan anggota Linmas, untuk menggantikan tugas anggota Satpol PP yang berjaga di pos dan lingkungan Pemkot Cilegon," tambahnya.

Para anggota Linmas ini mulai efektif berjaga di Pemkot Cilegon per 1 Juni nanti. "Ya istilahnya mereka sekarang itu  magang dulu. Lalu, informasi yang saya dapat, anggota Linmas bagian dari tanggung jawab bagian Umum Setda Kota Cilegon," tutupnya. (Ardi/red)

Komentar