Sabtu, 5 April 2025

Pemkot Cilegon Dinilai Perlu Cari Pinjaman Sebagai Solusif Defisit Anggaran 2024

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyebut Kota Cilegon perlu mencari pinjaman untuk menyelesaikan defisit anggaran yang saat tengah mereka alami. Selain itu, efisiensi secara maksimal perlu dilakukan guna menghindari kejadian ini terulang kembali.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, membenarkan adanya defisit anggaran yang dialami Kota Cilegon. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pertimbangan efisiensi.

"Solusinya itu harus maksimal evaluasi anggarannya, mana-mana saja yang bisa dikurangi maka dikurangi. Untuk menutup pembayaran yang perlu dilaksanakan ya bisa dengan pinjaman," kata Rina, Selasa (31/12/2024).

Kepala BPKAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menolak jika daerahnya disebut tengah mengalami defisit anggaran. Dia menangkal isu pemberitaan yang viral tentang banyaknya pekerjaan yang tidak dibayarkan pada akhir tahun ini.

"Kata siapa defisit!? Gak ada itu defisit. Mana pekerjaan yang belum dibayar!? Kami selesaikan semua," singkatnya.

Seorang pengusaha asli Kota Cilegon, mengeluh lantaran pekerjaan yang dilakukan di sejumlah dinas belum kunjung dibayar hingga saat ini. Dia telah berulang kali berusaha menanyakan kepastian pembayaran namun tidak mendapatkan hasil.

"Pusing pekerjaan sudah selesai tapi belum cair-cair (belum dibayar, red). Bisa jadi Januari bisa jadi Februari. Sementara akhir tahun begini kebutuhan banyak," ucapnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkap adanya ketidakpatuhan kinerja Pemerintah Kota Cilegon untuk Tahun Anggaran 2024 dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Hasil Pemeriksaan Kinerja BPK atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional pada Pemerintah Kota Cilegon, antara lain penganggaran dan realisasi mandatory spending Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik dan Belanja Pegawai yang belum memenuhi ketentuan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengatakan penganggaran PAD yang belum terukur secara rasional mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah dan hasil kajian potensi daerah serta dilengkapi dengan kertas kerja yang andal dan Penganggaran Belanja Daerah belum memetakan ketersediaan sumber dana yang sesuai dengan penggunaannya terjadi di Kota Cilegon.

“BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dimanfaatkan sebagai masukan dalam upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan/program yang dilakukan oleh Pemda,” kata Dede.

Dirinya menjelaskan, pemeriksaan kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 dan 2024 (sampai dengan 31 Oktober) pada Pemerintah Kota Cilegon dan Instansi Terkait Lainnya di Cilegon.

“Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ujarnya.

Diberitakan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menuturkan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Cilegon terancam terganggu. Potensi itu muncul akibat adanya masalah-masalah keuangan yang terjadi pada APBD 2024.

Ia mengungkapkan, tertundanya honor para RT, RW, Linmas, guru madrasah, kader hingga pembayaran proyek-proyek infrastruktur menjadi masalah keuangan yang mengancam struktur APBD 2025 yang seharusnya hal itu dibayarkan di APBD 2024.

Rahmatulloh menyampaikan, dengan kondisi keuangan yang defisit pada APBD 2024 tersebut, hal itu semakin menegaskan APBD 2025 sangat berpotensi terganggu. Menurutnya, apabila APBD 2025 itu terganggu, tentu akan mempengaruhi kinerja kepala daerah terpilih yang tertuang di RPJMD.

Meski begitu, Rahmatulloh mengaku telah mendapat informasi terkait langkah-langkah yang bakal dilakukan oleh eksekutif agar APBD 2025 tidak terganggu dengan menunggu pembayaran pajak pendapatan dan dana transfer di triwulan pertama. (RZ/TN)

Komentar