Senin, 25 November 2024

Pemprov Banten Tetap Libatkan KPK Awasi Penggunaan APBD

Suasana Rapat Koordinasi Rencana Aksi KPK di Pendopo Gubernur Banten KP3B. (Dok: Tribunnews)
Suasana Rapat Koordinasi Rencana Aksi KPK di Pendopo Gubernur Banten KP3B. (Dok: Tribunnews)

SERANG, TitikNOL – Memasuki awal tahun 2018, Pemerintah Provinsi Banten masih membutuhkan peranan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya dalam pembangunan pemerintah ke depan.

"Pembinaan terus jalan, KPK akan membina dan kerja sama terus dengan kita,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta, dalam Rapat Koordinasi Rencana Aksi KPK di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Selasa (30/01/2018).

Ranta mengatakan, Pemprov Banten masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari KPK. Karena itu, dirinya merasa bersyukur dengan terus berjalannya pembinaan tersebut.

”Saya tidak tahu sampai berapa tahun lagi, yang jelas sistem pembinaan tidak berakhir, terus. Tapi memang hakekatnya harus kita untuk bekerja serius,” katanya.

Hari ini, KPK bersama Pemprov Banten melakukan evaluasi rencana aksi pada tahun 2017. Menurut Ranta, dari tujuh item rencana aksi yang dibuat, sudah enam yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Keenam rencana aksi tersebut yaitu dalam pengelolaan APDB, optimalisasi pendapatan, perizinan atau pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SMD dan pengawasan dan pengendalian.

“Hakekatnya enam item sudah bisa dilakukan dengan baik. Enam item itu beberapanya seperti pengelolaan APBD, ULP (Unit Layanan Pengadaan), SDM (Sumber Daya Manusia), pengawasan, pengaduan,” ungkapnya.

Ke depan, wilayah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan diperluas. Sebelumnya pengawasan dilakukan pada wilayah internal Pemprov Banten, kini diperluas pada sektor-sektor program pemerintahan.

“Sekarang pembinaannya mulai bergeser pada isu sektor, dulu kan internal saja. Sekarang misalnya pada bidang pertanian, infrastruktur, dan sektor lainnya, jadi lebih rinci,” tegasnya.

Di tempat yang sama, KPK mengaku akan tetap mengawasi dan melakukan pemeriksaan langsung dalam penerapan sistem pencegahan yang sudah dilakukan pada 2017 lalu.

Dikatakan Ketua Tim Korsupgah KPK Wilayah Banten Wuryono Prakoso, sistem pencegahan akan mulai masuk ke isu sektoral dan mengintensifkan partisipasi publik dalam pemantauan pencegahan korupsi.

"Benar tidak sebetulnya capaiannya dan ada manfaatnya dirasakan oleh publik. Saatnya (Korsupgah) mengimplementasikan isu-isu sektoral," kata Wuryono.

Menurutnya, sistem pencegahan yang berfokus pada isu sektoral sudah dilakukan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Bahkan di Riau, KPK sudah bekerja sama dengan inspektorat dalam pengumpulan data antar kabupaten dan kota.

"Jadi akan kroscek verifikasi data, dan kami mencoba mengkombinasikan di flatform e-goverment. Misalkan mengkroscek PTSP yang berjalan dengan baik," tukasnya. (Gat/TN1)

TAG apbd
Komentar