Jum`at, 22 November 2024

Pendapatan Pajak Merosot, Pemkab Serang Akan Keluarkan Program Penghapusan Denda

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri. (Foto: TitikNOL)
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sejak pandemi covid-19 merebak, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang terhambat. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor pajak mengalami penurunan.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang mengalami penurunan secara bertubi-tubi.

Seperti yang dialami para pelaku usaha di bidang perhotelan. Setelah merangkak karena terkena tsunami, kini mereka terdampak oleh serangan virus corona. Dampaknya, retribusi daerah menjadi terhambat.

“Akhir triwulan kedua ini sudah 52 persen. Dari realisasi jenis pajak lebih dari 50 persen, harusnya masuk ke triwulan ini sudah 60 persen. Karena memang banyak sekali wajib pajak terkendala covid, jadi merasa belum membayar pajak. Meski new normal kendala itu,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (19/8/2020).

Ia menerangkan, penurunan pendapatan daerah disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha yang menunggak retribusi daerah. Akibatnya, kinerja penagihan pada pajak tidak mencapai target yang telah ditentukan.

“Memang pendapatan dari pajak ini turun akibat covid dan tsunami kemarin. Targetnya sudah dikurangi, awalnya Rp420 miliar jadi Rp378 miliar, inipun lambat naiknya,” terangnya.

Untuk meringankan pelaku usaha, pihaknya mengaku sedang memusyawarahkan untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pada tunggakan pokok pajak. Hal itu dilakukan untuk tidak memberatkan pembayaran pajak pokok.

“Kami sedang menyusun relaksasi seperti penghapusan denda dan kejatuhan tempo. Kalau pajak pokoknya sama, tapi dendanya mau disusun drafnya. Belum diputuskan, masih kami bahas. Normalnya denda itu 2 persen dari wajib pokok pajak,” jelasnya. (Son/TN1)

Komentar