LEBAK, TitikNOL - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Pemkab Lebak, telah menggelontorkan bantuan program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dibeberapa desa di Kabupaten Lebak.
Program tersebut didanai APBD Lebak dan DAK Kementan RI Tahun Angggaran 2018 dan dilaksanakan oleh kelompok tani sebagai pelaksana pembangunan.
Masing-masing kelompok tani mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp200 juta. Namun, dalam pelaksanannya ditemukan banyak kejanggalan dan dugaan penyelewengan anggaran JUT yang diduga melibatkan oknum UPT Distan di wilayah penerima bantuan program JUT.
Hal tersebut dikatakan Jafar Shodik penggiat anti Korupsi di Kabupaten Lebak. Menurut Jafar, temuan dugaan kejanggalan dan penyelewengan anggaran pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) salah satunya ditemukan di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara.
"Hasil penelusuran dan investigasi kami di lokasi pembangunan JUT Desa Ciparahu, pengerjaan JUT diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sebab meski baru sekitar satu bulan rampung dikerjakan Jalan tersebut kembali rusak,"ujar Jafar, Kamis (9/8/2018) di Rangkasbitung.
Kerusakan itu lanjut Jafar, dari sekitar satu kilometer panjang jalan dan lebar dua meter dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar.
Pemasangan batu belah tidak berdiri dan hanya dihampar, juga tidak menggunakan batu pengunci disamping kiri dan kanan jalan yang dibangun.
Sehingga kondisi saat ini JUT itu menjadi kembali rusak dengan batu yang berserakan.Parahnya lagi lanjut Jafar, lapisan atas Jalan yang semestinya menggunakan pasir batu (Sirtu) diduga menggunakan limbah pasir kuarsa bercampur tanah.
"Kami sempat wawancarai beberapa warga, mereka mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana pembangunan JUT itu. Setelah kami terus telusuri siapa pelaksananya, diperoleh informasi bahwa pelaksannya adalah bernama Jana, yang ternyata adalah pembantu di kantor Kecamatan Cihara," terang Jafar.
Dijelaskannya, setelah pihaknya bertemu dengan Jana dan menanyakan soal pembangunan JUT tersebut, Jana malah menyarankan untuk menanyakan kepada Nandar Nahrudi selaku Kepala UPT Distan Kecamatan Cihara.
"Jana yang disebut-sebut sebagai pelaksana mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan JUT itu, ditanya berapa anggaran dan bagaimana realisasinya dia malah menyuruh kami menanyakan langsung ke Kepala UPT Cihara, ini kan aneh. Masa pelaksana tidak tahu menahu," tandas Jafar.
Oleh karenanya, Jafar berharap agar pengawasan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Lebak lebih dioptimalkan dan jika ditemukan hasil pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB agar dibongkar dan kembali dikerjakan sehingga program pembangunan JUT tidak mubajir sebab dibiaya menggunakan uang rakyat.
"Kalau tidak sesuai hasil pengerjaannya tidak ada kata lain kecuali di bongkar dan kembali perbaiki, agar tidak mubajir dan terkesan memboroskan anggaran saja," tukas Jafar.
Terpisah, Nandar Nahrudi Kepala UPT Dinas Pertanian (Distan) Kecamatan Cihara saat dihubungi, dirinya malah menyalahkan Jana selaku pelaksana pembangunan JUT yang menyebut tidak tahu menahu.
Kata Nandar, tidak mungkin pelaksana tidak tahu menahu, sebab pencairan atau reaslisasi anggaran pembangunan JUT justru dilakukan oleh pihak pelaksana kelompok kegiatan yang mencairkan.
"Saya hanya pengawas saja dalam kegiatan pembangunan JUT itu,"terang Nandar di ujung telepon selulernya.
Disinggung apa tanggapan dirinya selaku pengawas dengan kondisi hasil pengerjaan pembangunan JUT yang kembali rusak, Nandar tekesan enggan memberikan tanggapan lebih jauh.
"Kalau dijelasin susah pak, enggak kaya langsung ketemu," kilah Nandar.
Sementara, Nana Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) pada kantor Distanbun Pemkab Lebak menjelaskan, program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Lebak tersebar di lima titik lokasi di beberapa wilayah Kecamatan.
"Dari lima lokasi kegiatan, masing - masing biayanya Rp200 juta, sumber dana APBD Lebak dan DAK," ujar Nana. (Gun/TN1)