LEBAK, TitikNOL - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Lebak, sepertinya tidak terima dan membantah atas tudingan pengusaha di Lebak soal pemotongan proyek jalan poros desa.
Asep Komaryana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Jalan Poros Desa PUPR Lebak, membantah jika pihaknya telah melakukan pemotongan dana proyek poros desa.
Menurut Asep, pemotongan dana tersebut sudah sesuai karena sudah melalui hasil laboratorium. Pemotongan juga hanya diberlakukan kepada kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan.
Dia pun menyebut, jika dana yang dipotong dari setiap proyek poros desa dilakukan oleh pihak DPPKAD dan dananya dikembalikan ke kas daerah.
"Sudahlah, oleh saya kebaca orangnya sama saya. Bahkan saya akan langsung ngebel ke Enjat selaku sekretaris Gapensi kalau seperti begini caranya. Sudah - sudah tahu, malahmah terus terang itu orang, kalau mau menjelekanmah kewajiban yang namanya kontrak kan harus nebus foto copy dokumen, nggak pernah bayar," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Pengusaha di Lebak Menjerit, Proyek Poros Desa Dipotong Hingga Puluhan Juta
Di sisi lain, Asep malah mengungkap ketidak benaran perilaku sejumlah pengusaha di Lebak yang biasa bermitra dengan PUPR Lebak. Asep bahkan menyebut soal ketidakjelasan jatah yang diberikan oleh pengusaha kepada pihaknya.
"Karena saya pelayanan saya biarkan sajalah, yang pentingmah rejekimah ada di yang lain, kalau mau bicara kesitu. Kalau hakmah dia nuntut, kalau kewajiban ke dinas saja susah, boro-boro ngasih japuk (jatah,red) kali. Kalau sayamah ke lapangan main tajong aja (tendang saja,red) kalau sudah enggak sreg sama hati, karena kewajiban kita. Yang dituntut kan kita, peribahasanya masa orang yang makan saya yang dihukum, mending saya mukulin orang dihukum enggak penasaran kan," tambahnya.
Ditanya berapa jumlah total proyek jalan poros desa yang dilaksanakan pada tahun 2017 di Kabupaten Lebak, Asep menyebut ada 55 paket yang dibiayai APBD Lebak dan 16 paket dari bantuan keuangan provinsi Banten. Total 71 paket, rata-rata panjang 1 kilometer dengan biaya kisaran Rp450 juta per paket jalan poros desa. (Gun/red)