Jum`at, 22 November 2024

Suplier Material Proyek Dana Desa Pasar Keong Sebut RAB Fiktif, Kades Tidak Terima

Ilustrasi. (Dok: Fin)
Ilustrasi. (Dok: Fin)

LEBAK, TitikNOL– Iping, suplier material proyek jalan poros desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menuding jika Rancana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan poros desa fiktif alias bodong.

Hal itu disampaikan Iping, karena dirinya sempat dilibatkan sebagai suplier bahan material di proyek tersebut. Iping mengaku diminta melaksanakan kegiatan pembangunan jalan poros desa di desa tersebut oleh Kades Pasar Keong.

"Itu pak lurah (Kades) Encup Pasar Keong ngasih RAB palsu ke saya, pekerjaan rabat beton. Saya cek ternyata RAB nya bodong," ujar Iping kepada TitikNOL, kemarin.

Menurut Iping, pihaknya selaku suplier material sudah mengeluarkan uang guna penyediaan barang material pada proyek jalan poros desa itu.

"Uang saya sudah masuk itu ke dia (Kades), terus dia minta untuk segera digarap sebelum puasa. Itu katanya anggaran sudah ada, sudah siap kalau pekerjaan sudah beres tinggal transfer ke rekening perusahaan saya," terang Iping.

Namun lanjut Iping, dirinya kemudian melakukan kroscek kebenaran RAB pelaksanaan pekerjaan jalan poros desa tersebut dan ternyata tidak ada anggaran pembangunan jalan poros desa yang dibiayai dana desa.

"Pas saya turun ke lapangan sama persiapan mau digarap, terus saya cek status RAB nya ternyata dia (Kades) tidak menganggarkan untuk pembangunan. Tahun ini anggaran habis sama kegiatan covid, alhasil uang saya numplek (macet) di jaro (kades) Encup. Pas puasa ramadhan ditagih cuma dibayar separonya, terus sekarang hilang," Beber Iping.

"Saya bersedia ditemukan dengan Kades Pasar Keong," kata Iping menambahkan.

Sementara itu, Encup Suproni Kades Pasar Keong, Kecamatan Cibadak saat dikonfirmasi TitikNOL tidak terima dengan tudingan tersebut. Menurut Encup, pembangunan dana itu memang dianggarkan dari dana desa dengan panjang 370 meter lebar 3 meter.

Namun ada perubahan lokasi, karena di lokasi awal ternyata dianggarkan oleh Pemkab Lebak. Makanya jelas Encup, untuk menghindari tumpang tindih dengan kabupaten, RAB di lokasi awal ada perubahan dan harus dibuat RAB baru untuk lokasi proyek yang baru.

"Ingat jangan berbicara bahwa yang dijual apa, misalkan yang disodorkan dari RAB Pasar Keong itu bodong jangan. Saya tidak terima itu," ujar Encup Suproni melalui sambungan telepon selulernya, Jumat malam (27/5/2021).

Encup pun mengklaim jika uang rekanan awal (Iping) yang sebelumnya terpakai sudah dibayarkan kembali. Makanya, untuk pembangunan jalan poros desa di lokasi yang baru, pihak desa memberikan kepada pihak lain.

“Kalau Iping merasa dirugikan oleh saya, hayu selesaikan dengan duduk bareng, jangan sampai ngomong kemana-mana. Kalau dia nuding ini program bodong, saya tuntut nanti,” tukasnya. (Gun/TN1)

Komentar