SERANG, TitikNOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat realisasi pajak yang dihasilkan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 mencapai Rp80 miliar.
Kabid Penetapan dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, pajak PBB tahun 2020 telah melampaui target. Dari Rp74 miliar yang ditargetkan, realisasi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp80 miliar.
“Target kita PBB, targetnya Rp74 miliar. Alhamdulilah terakhir ini sudah lewat dari target yaitu Rp80 miliar. Sudah tercapai,” katanya saat ditemui di Kedai Pakreta, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan No.54 (Ciracas), Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, salah satu lampauan target itu disebabkan oleh program penilaian individu perusahan di wilayah Kabupaten Serang. Untuk tahun ini, ada 13 perusahan yang telah dinilai. Namun, Bapenda Kabupaten Serang baru menetapkan peningkatan pembayaran pajak pada tiga perusahaan.
Sedangkan 10 perusahaan lainnya, akan ditetapkan peningkatan wajib pajak pada tahun 2021. Penilaian itu dilakukan karena kontruksi bangunan dari masing-masing perusahaan telah mengalami penambahan atau perluasan.
“3 perusahan yang ditetapkan itu yang paling besar itu PT Sehenhua Guohua Jawa-Bali dari Rp705 juta menjadi Rp9 miliar dan sudah dibayar pajaknya. Kedua, PT. Cilegon Fabricators dari Rp181 juta menjadi Rp438 juta. Ketiga itu, PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera dari Rp29 juta menjadi Rp154 juta. Jadi peningkatannya sangat tinggi,” terangnya.
Ia menjelaskan, penilaian terhadap perusahaan merupakan program rutin tiap tahunnya. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Serang. Namun untuk tahun ini, penilaian perusahaan mengalami penurunan yang drastis, lantaran dalam masa pandemi Covid-19.
“Setiap tahun kita melakukan penilaian individu dalam rangka untuk peningkatan pajak PBB untuk meningkatkan PAD. Dalam tahun 2019 kita sampai 40 perusahan. Cuma sekarang ini Covid-19 hanya sampai 13 perusahan. Dari 13 perusahan itu, 3 sudah ditetapkan. Yang 10 perusahaan sudah dinilai, tapi ditetapkan pembayaran di 2021,” jelasnya. (Son/TN1)