SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno, kembali berkomentar perihal polemik razia warteg oleh Satpol PP Kota Serang ke warung Saeni.
Menurut Rano Karno, sebelum membahas lebih lanjut, harus disepakati dulu bahwa tasamuh atau toleransi itu harus dipegang teguh.
Toleransi itu lanjut Rano harus dijaga karena sadar perbedaan itu keniscayaan, karena kemajemukan itu fitrah yang telah ditaqdirkan Allah. Rano meneruskan, toleransi itu berbeda artinya dari permisif atau sikap yang serba membolehkan apa saja.
"Kalau ummat Islam berpuasa, maka wajib hukumnya ummat Islam memaklumi non muslim yang tak berpuasa. Ingat! Laa ikraaha fii diin. Tidak ada paksaan dalam beragama. Kita juga memaklumi para musafir yang diberikan ruhshakh/keringanan untuk tidak berpuasa, atau para ibu yang tengah menyusui, atau orang tua dan orang sakit yang memang tak cukup kuat menjalankan ibadah puasa. Itu namanya tasamuh atau bertoleransi," beber Rano Karno.
Rano menegaskan, yang tidak diperbolehkan itu adalah sikap permisif atau bersikap membolehkan apa saja, itu yang tidak benar. Contohnya, bagi mereka yang tak terkena kewajiban berpuasa tentu menjadi tak elok dan tak bijak kalau makan di tempat-tempat terbuka.
"Itu bukan lagi toleransi namanya. Tapi permisif, karena Anda berpikir boleh melakukan apa saja sesuka hati Anda. Itu sudah tidak benar," ujar Rano.
Sementara terkait Perdanya sendiri Rano mengatakan, bahwa hal itu konsekuensi otonomi daerah yang harus dihargai kekhasan dan kemajemukan yang terserak di masyarakat.
"Kita harus konsisten. Ketika kita bicara pluralisme, maka kita dituntut untuk bukan sekadar menghargai tapi lebih jauh dari itu, merawat partikularitas. Setiap kelompok masyarakat memiliki identitasnya masing-masing. Anda tak bisa bicara toleransi kalau Anda sudah tidak bisa menghargai warna, corak dan budaya masyarakat yang begitu majemuk," katanya.
Terkait razia tempo hari yang memicu polemik di tengah masyarakat menurut Rano Karno hanya soal cara. Karena dalam banyak pengalaman, seringkali hal yang baik ditolak karena salah dalam soal cara menyampaikan.
"Itu sebabnya Al Quran memerintahkan kita untuk menyampaikan kebenaran dengan bil hasanah dan bil hikmah. Ingat, itu perintah Quran. Harga mati itu! Harus kita patuhi," tegasnya.
Lanjut Rano Karno, jika masalahnya ada pada cara menyampaikan, kenapa rule-nya yang digugat dan dipersoalkan. Kalau masalahnya ada pada bagaimana peraturan ditegakkan, lalu kenapa regulasi baiknya yang justru dipandang harus hilang.
Rano pun mengajak kepada seluruh masyarakat di Banten, untuk mendudukkan persoalan pada proporsinya. Kandungan perintah baik yang diterjemahkan melalui Perda harus diletakkan sesuai dengan proporsinya.
"Semangat dari regulasi, hukum dan aturan bukan untuk membatasi kebebasan. Melainkan untuk memastikan kebebasan yang dimiliki setiap individu tidak sekonyong-konyong merusak dan meluluhlantakkan sendi dan pertalian sosial di tengah masyarakat," tukasnya.
"Kalau Anda mempersoalkan cara Satpol PP dalam menegakkan aturan, maka fokuslah pada caranya. Jangan lantas regulasi yang sudah benar hendak Anda hapuskan. Kalau ada seorang muslim bertindak tak benar, jangan Anda berpikir Islam atau Al Qurannya yang salah. Itu sesat logika, namanya," tukasnya lagi.
Rano pun berpesan, agar semua kelompok masyarakat bersatu dan jangan mau dipecah belah, jangan mudah terprovokasi.
"Saya kuatir, akan ada yang merasa senang dan bertepuk tangan saat masyarakat terbelah dan dibayang-bayangi oleh kecurigaan," pungkasnya. (Red)