CILEGON, TitikNOL - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Cilegon, menemukan sebanyak lim ton biji gulma dari tiga perusahaan. Yakni PT Pundi Kencana, PT Bungasari Flour Mills dan PT Nutrindo Bogarasa.
Lima ton biji gulma tersebut langsung dimusnakah dengan cara dibakar.
"Gulma yang kita musnahkan ini merupakan hasil sortasi (pemisahan) biji gandum impor asal Australia milik tiga perusahaan (PT Pundi Kencana, PT Bungasari Flour Mills dan PT Nutrindo Bogarasa)," kata Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon, Bambang Haryanto, Rabu (3/8/2016).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil laboratorium yang dilakukan pihaknya, bahwa gandum yang di impor oleh tiga perusahaan tersebut membawa biji gulma jenis Asphodelus Fistulosus dan sesuai Permentan No 51/2015 termasuk OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) A1 Gol.II yang belum ada di Indonesia.
"Untuk mencegah berkembangbiaknya gulma di Indonesia, maka gulma ini harus kita musnahkan," terang Bambang.
Jika tidak dimusnahkan, gulma ini akan merusakan tanaman. Bahkan menyebabkan kehilangan hingga 42 persen pada tanaman budidaya seperti jagung, tebu, tembakau, kubis, jeruk dan tanaman lainnya. (Ardi/rif)