SERANG, TitikNOL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kembali mendapat sorotan. Kali ini, sorotan mengarah ke program bantuan untuk taman bacaan masyarakat (TBM) di 200 lokasi penerima senilai Rp1 miliar lebih, yang bersumber dari APBD perubahan Banten 2016.
Dikatakan salah satu pegiat anti Korupsi Banten Yaya Hudaya, program bantuan kepada ratusan TBM di Provinsi Banten sarat akan perbuatan melawan hukum dan korupsi, yang berakibat kepada dirugikannya uang negara.
Menurut Yaya, salah satu hal yang dilanggar oleh Disdikbud Banten yakni melanggar Permendagri Nomor 14 Tahun 2016, tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran Pembelanjaan Daerah.
Yaya mengungkap, hasil penelusurannya di TBM penerima bantuan, banyak yang tidak memiliki badan hukum. Padahal diatur dalam Permendagri, bahwa lembaga yang menerima bantuan hibah harus berbadan hukum.
“Di sini yang saya rasa aneh yang dilakukan oleh Disdikbud Provinsi Banten. Saya temukan banyak TBM yang tidak berbadan hukum namun malahan menerima bantuan hibah. Ini kan sudah jelas mengangkangi aturan,” ujar Yaya kepada TitikNOL, Selasa (16/5/2017).
Yaya pun mengungkap hal lainnya, yakni soal penelusurannya di website milik lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP). Dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), tercantum bahwa anggaran hibah untuk bantuan TBM mencapai Rp1.018 miliar.
Namun saat dirinya menelusuri di wesite milik Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LSPE) Provinsi Banten, program bantuan untuk TBM yang seharusnya dilelangkan, malahan tidak tercantum.
“Ini kan dilelangkan. Tapi saat saya cek di LPSE Provinsi Banten kok tidak ada. Ini ada apa? Ada permainan apa yang dilakukan oleh dinas?,” tanya Yaya.
Di sisi lain, Yaya menduga bahwa bantuan itu banyak yang tidak tepat sasaran dan terindikasi korupsi. Dirinya juga mengaku saat ini sedang menunggu laporan dari tim investigasi di lembaganya yang saat ini tengah melakukan penelusuran ke TBM penerima.
Dari informasi yang dihimpun, tahun 2016 Pemprov Banten menganggarkan Rp1.018 miliar untuk bantuan buku kepada 200 TBM. Selain itu, Pemprov juga menganggarkan bantuan untuk rak buku. Jika dihitung, bantuan untuk TBM mencapai Rp2,6 miliar. (Red)