Selasa, 17 September 2024

Dampingi Proyek Pembangunan, Kejari Cilegon Ogah Dijadikan Kambing Hitam

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty memberikan bunga kepada anggota Satlantas Polres Cilegon saat peringatan Hari Anti Korupai Internasional. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty memberikan bunga kepada anggota Satlantas Polres Cilegon saat peringatan Hari Anti Korupai Internasional. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Andi Mirnawaty menyebut bahwa Cilegon cukup rawan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Hal itu diungkapkan Andi usai memperingati Hari Anti Korupai Internasional di depan kantor Walikota Cilegon, Senin ( 10/12/2018).

"Cilegon cukup rawan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, tetapi kita berusaha semaksimal mungkin dengan tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mencegah itu, khusus yang dimintakan," kata Andi.

Menurut Andi, adanya permintaan pendampingan TP4D itu tidak serta merta pihaknya terima. Tentu kata dia, akan dilihat dulu apakah proyek tersebut sejak awal sudah bagus perencanaannya atau tidak.

"Karena kita bukan tempat untuk dijadikan kambing hitam. Kemudian bahwa ini ada masalah atau apa tapi kita minkan, kita bukan itu. Jadi semua proyek yang kita TP4D kan itu benar-benar kita lakukan pendampingan secara makaimal untuk mencegah adanga penyimpangan dalam pelaksaannya," ungkapnya.

Andi pun tidak menampik masih banyak OPD yang berpikir dengan adanya pendampingan TP4D itu lebih sulit pelaksaan proyeknya. Karena ,setiap bulan dilakukan monitoring.

"OPD Cilegon lumayan antusias adanya TP4D ini, meskipun masih ada aja terutama mereka yang berpikir ada TP4D itu lebih sulit pelaksanaan proyeknya karena setiap bulan kita lakukan monitoring. Kemudian kita libatkan inspektorat, dulu kan nggak seperti itu. Sekarang kalau kita TP4D kan inspektorat harus terlibat dari awal, terus setiap ada pencairan harus ada audit ,audit itu diperiksa dulu dari inspektorat. Jadi tidak asal, misalnya pekerjaan baru 40 persen,terus cairnya 50 persen itu tidak akan mungkin," urainya.

"Kalau pekerjaan sudah 40 persen, kami pasti memberikan pendapat untuk mencairan 35 persen, ada ambang 5 persen untuk tidak dicairkan. Kenapa? ini untuk mencegah kerugian negara," tandasnya. (Ardi/TN2)

Komentar