Jum`at, 22 November 2024

Diduga Tempat Penimbunan Raskin, Polisi Periksa Bengkel Motor di Lebak

Puluhan Rasta berkarung bulog dan beberapa karung beras rasta yang sudah di masukan ke karung ukuran lain yang ditemukan di gudang bengkel sepeda motor di Desa Hariang. (Foto: Ist)
Puluhan Rasta berkarung bulog dan beberapa karung beras rasta yang sudah di masukan ke karung ukuran lain yang ditemukan di gudang bengkel sepeda motor di Desa Hariang. (Foto: Ist)

LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Sobang, pada Rabu (28/6/2017) malam kemarin memeriksa sebuah bengkel sepeda motor di Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, karena diduga digunakan sebagai tempat penimbunan beras rakyat sejahtera (Rasta) alias Raskin.

Kabar yang diperoleh wartawan, kedatangan polisi ke lokasi itu setelah adanya informasi bahwa terdapat penimbunan beras rasta di bengkel sepeda motor tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sobang Bripka Agus Kusnadi saat dihubungi mengatakan, anggotanya mendapat informasi bahwa ada penimbunan rasta di Kampung Hariang dan kemudian anggota jaga melakukan pengecekan.

Saat dilakukan pengecekan kata Agus, di dalam bengkel ditemukan tumpukan karung beras rastra. Kemudian, lanjut Agus, anggota konfirmasi kepada kepala desa setempat dan ternyata beras tersebut adalah penambahan yang seharusnya di bagikan, namun belum disalurkan.

"Jadi bukan penggerebekan cuma pengecekan, setelah saya cek ternyata benar bahwa beras tersebut belum semua tersalurkan dan hari ini saya telah menyarankan agar segera di salurkan," ujar Agus Kusnadi melalui WhatsApp, Kamis (29/6/2017) kemarin.

Disinggung soal adanya beras rasta yang sudah diganti kemasannya dari karung berlabel Bulog ke karung biasa, Agus mendapatkan penjelasan dari Kades setempat jika hal itu dilakukan karena banyak karung bulog yang rusak dan bocor.

"Ya menurut bu kades, itu karena banyak karung yang rusak dan bocor maka karungnya di ganti, biar di bawanya tidak berhamburan begitu keterangannya," tukasnya.

Terpisah, Nani Ristiani Kades Hariang, Kecamatan Sobang, saat dikonfirmasi membantah bila dirinya disebut telah melakukan penimbunan beras rasta.

Kata Nani, beras rasta yang tersimpan di gudang bengkel sepeda motor itu adalah beras yang belum disalurkan ke RT-RT di desanya dari tambahan setiap realisasi pagu sebanyak 40 karung per pagu di tahun 2017.

"Desa kami mendapat tambahan sebanyak 40 karung per pagu di tahun 2017, kalau dibilang ada penumpukan dan pengrebekan itu tidak benar. Gudangnya saja di pinggir jalan dan tidak pernah di kunci kok, jadi kalau dibilang ada penimbunan ya nggak mungkin ditaro di situ," terang Nani.

Sementara soal adanya kemasan beras rasta yang diganti dengan karung biasa tanpa label Bulog, Nani mengakuinya. Namun dirinya membantah jika tujuan diganti karung untuk ditimbun.

"Jadi begini itu yang bulan Januari dan Februari, itu kan sama karena belum ada data dari RT. Jadi saya suruh Linmas untuk dimasukan ke karung, isinya satu karung ada tiga karung bulog supaya gampang. Misalkan RT 01 butuh tiga karung, tinggal bawa yang satu karung itu yang isinya tiga karung bulog. Jadi dengan adanya masalah ini, baru RT dan RW tadi memberikan data dan tadi sudah langsung disalurkan," pungkasnya. (Gun/red)

Komentar