Jum`at, 22 November 2024

Duh, HUT Lebak ke-188 Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Lebak (FML) menggelar aksi unjuk rasa di jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (2/12/2016). (Foto: TitikNOL)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Lebak (FML) menggelar aksi unjuk rasa di jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (2/12/2016). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Lebak (FML) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak di jalan Abdi Negara Rangkasbitung, Jumat (2/12/2016).

Aksi dilakukan puluhan mahasiswa terkait HUT Kabupaten Lebak ke-188 tahun. Dalam aksinya, mahasiswa menilai meski sudah beberapa kali ganti Bupati selaku kepala daerah dan di usia Kabupaten Lebak yang ke 188 tahun, tetapi kondisi Lebak saat ini masih sangat memprihatinkan.

Hal tersebut menurut para pendemo, terbukti dengan Kabupaten Lebak masih menyandang predikat daerah tertinggal di Indonesia. Sebab, pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Lebak belum pro rakyat.

Dalam orasinya, Imem, Korlap aksi menyampaikan, Kabupaten Lebak yang sarat dengan sejarah, namun kondisinya masih sangat memprihatinkan hingga kini. Lebak masih masuk dalam kategori Kabupaten tertinggal di Indonesia hal yang sangat memprihatinkan apabila diingat jaraknya tidak jauh dari ibukota negara.

Imem melanjutkan, setelah beberapa kali Kabupaten Lebak berganti kepemimpinan atau Bupati Lebak tapi masih belum bisa berkembang.

"Hari ini Lebak dipimpin oleh seorang wanita yang dijuluki srikandi Lebak, dengan janji mensejahterakan Lebak dengan tiga program yaitu Lebak sehat Lebak sejahtera dan Lebak pintar.Tapi nyatanya program tersebut tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh rakyat Lebak," ucap Imem.

Oleh karenanya lanjut Imem, Front Mahasiswa Peduli Lebak menuntut Pemkab Lebak, segera memaksimalkan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan. Mendorong pemerintah untuk pemanfaatan dana alokasi khusus untuk pertanian dengan membentuk dan menjalankan Perda Agraria.

Selain itu, mahasiswa pun mendesak pemerintah agar benar-benar serius dalam hal Keterbukaan Informasi Publik serta mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak uji materi Perda RT/RW dan mempertegas hukum tanpa melihat kedekatan emosional dan garis keturunan. (Gun/Rif)

Komentar