Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Curanmor di Kebun Diungkap Polsek Cisoka

Barang bukti kasus curanmor jenis R2 merk Honda Vario techno dengan No polisi A 4167 YN. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti kasus curanmor jenis R2 merk Honda Vario techno dengan No polisi A 4167 YN. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Satresksim Kepolisian sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangerang, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor milik Subandi, warga Kampung Pala, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengungkapkan, kasus curanmor jenis R2 merk Honda Vario techno dengan No polisi A 4167 YN tersebut terjadi pada (30/5/2019) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Kampung Pala RT. 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Serang.

Tersangka Curanmor berinisial KI (25) warga Kampung Karoya Pasir, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dan RN (41) warga Kampung Rangkas, Sasa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, nekad mencuri ketika kendaraan sedang diparkiran dekat kebun kacang milik korban.

Tidak sulit untuk mengungkap kasus curanmor yang dilakukan tersangka KI dan RN. Beberapa hari kemudian, setelah kasus itu terjadi tepatnya pada tanggal (3/5/2019) satu pelaku yaitu KI diamankan.

Saat di interogasi, KI mengaku Motor yang di bawanya adalah hasil pencurian bersama temanya RN. Setelah itu, petugas Satreskrim melakukan pengembangan ke rumah RN lalu RN diamankan ke Polsek Cisoka.

"Mengamankan barang bukti berupa STNK, kunci kontak dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario techno," kata Kapolsek Cisoka dalam rilis yang diterima TitikNOL, Sabtu (4/5/2019).

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cisoka guna penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka terancam pidana dengan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (Wen/TN1)

Komentar