Sabtu, 5 April 2025

Korban Penyekapan PT. Saedong Mengadu Ke Disnaker Lebak

Mala, mantan karyawati pabrik sepatu PT Saedong didampingi orangtuanya mengadu ke Disnaker Lebak. (Foto: TitikNOL)
Mala, mantan karyawati pabrik sepatu PT Saedong didampingi orangtuanya mengadu ke Disnaker Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Didampingi orang tuanya, Mala (18), mantan karyawan PT Saedong menemui kepala Disnaker Lebak Maman SP dan Yogi Rochmat, ketua SPSI sekaligus sebagai wakil ketua DPRD Lebak. Kedatangan Mala untuk mengadukan perlakuan oknum managamen PT. Saedong yang telah melakukan penyekapan, kekerasan juga pemerasan kepada dirinya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Mala juga menyayangkan jika video yang beredar soal kasus penyekapan yang menimpanya tersebut dikatakan berita hoax. Padahal kata Mala, kejadian penyekapan terhadap 14 karyawati tejadi di sebuah toilet dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00.

Menurut Mala penyekapan itu terjadi setiap ada kunjungan dari tim pengawasan dari luar perusahaan. Kejadian penyekapan sendiri terakhir terjadi sekitar bulan Oktober 2017.

"Jadi jika kasus ini dibilang Hoax dimana Hoaxnya, karena saya sendiri yang mengalami hingga saya berhenti kerja karena tidak kuat lagi atas perlakukan manajemen perusahaan," kata Mala, saat mendatangi Disnaker dan wakil Ketua DPRD Lebak, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Video Karyawan PT Saedong Disekap Perusahaan di Toilet Beredar

Lebih lanjut Mala mengatakan, selain terjadi penyekapan dan kekerasan saat jam kerja, managemen PT Saedong juga telah melakukan pemerasan dan pungli terhadap seluruh karyawan yang ada. Mulai dari masuk lamaran harus membayar uang Sebesar Rp2,5 juta, karyawan diwajibkan membayar baju seragam kerja sebesar Rp90 ribu dan baju batik sebesar Rp85 ribu. Jika tidak mau bayar, pihak manajemen mengancam akan lakukan pemecatan.

"Mereka menekan saya dan seluruh karyawan agar membeli baju seragam dan yang lain-lainnya. Jika tidak kami diancam akan dipecat, padahalkan baju seragam seharusnya diberikan secara cuma-cuma oleh perusahaan," ujarnya.

Dirinya mendesak agar aparat hukum turun tangan terkait adanya penyekapan, kekerasan dan pungutan liar yang dilakukan managemen PT Saedong terhadap karyawannya.

"Tapi jika yang ditanya karyawan yang masih kerja memang akan sia-sia saja, karena memang mereka tidak akan berani buka suara. Untuk itu saya minta objektif dalam menangani kasus ini," ungkap Mala.

Di tempat yang sama, Ketua SPSI yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Lebak, Yogi Rochmat, mendesak agar kasus ini ditangani kepolisian. Karena menurutnya, selain nyata terjadi penyekapan dan kekerasan, juga sudah terjadi pungutan liar terhadap karyawan oleh managemen perusahaan setempat.

"Saya mendukung dan akan melindungi korban jika kasus ini dilapoprkan ke polisi," ucap Yogi kepada wartawan.

Sementara, Kepala Disnaker Pemkab Lebak Maman SP menyatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini jika korban melaporkanya ke polisi. Karena, Dinas tenaga kerja sudah melakukan upaya agar di Lebak khususnya tidak terjadi kekerasan terhadap pekerja.

"Silahkan korban dengan pihak SPSI mengadukan kasus ini dan kami akan mengawalnya sampai tuntas," tutur Maman (Gun/TN1)

Komentar