Jum`at, 4 April 2025

Soal Kasus Penyekapan Karyawan, Pemkab Lebak Didesak Tutup PT. Saedong

Foto ilustrasi. (Dok: net)
Foto ilustrasi. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Pasca beredarnya video penyekapan belasan karyawan perusahaan pabrik sepatu PT. Saedong, di Jalan Raya Rangkasbitung - Cikande tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sejumlah kalangan bereaksi.

Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak pun menilai, perbuatan penyekapan yang kerap dialami karyawan dinilai sangat barbar dan tidak manusiawi dan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dede Yusuf ketua Departemen dan Aksi Front Aksi Mahasiswa Rakyat Banten (Fakrab) mengatakan, dalam video yang berdurasi 11 detik tersebut, sejumlah karyawan terlihat disekap di sebuah ruangan sempit yang disebut-sebut sebuah ruangan toilet milik perusahaan, dengan dalih apapun tindakan itu sangat tidak patut dilakukan.

Kata Dede, pengakuan salah seorang mantan karyawati PT. Saedong yang membeberkan bahwa kerap terjadi perlakuan semena-mena terhadap para karyawan dan karyawati yang bekerja di perusahaan tersebut, semakin menunjukan bagaimana perusahaan itu memperlakukan karyawannya.

"Keterangan salah seorang karyawati itu sebagai bukti awal para pihak terkait untuk bertindak cepat, khususnya kepada penegak hukum jangan terkesan pengaduan atau laporan itu dibiarkan. Segera ambil tindakan tegas siapapun yang terlibat, bukti video dan keterangan korban mantan karyawati itu bisa dijadikan dasar dilakukannya penegakan hukum kepada oknum-oknum manajemen perusahaan yang tidak memanusiakan karyawan dan karyawatinya," ujar Dede Yusuf.

Dede juga mempertanyakan sikap dan kinerja pihak terkait lainnya, yang harusnya bertugas mengawasi perusahaan dan sangat menyedihkan situasi ini terjadi di perusahaan diwilayah Kabupaten Lebak.

"Atas persoalan ini kami mendesak agar pemerintah segera bertindak cepat, kami harap perusahaan tersebut harus segera ditutup dan diproses hukum para pelakunya. Mengingat tindakan ini sangat melukai rasa kemanusiaan kita. Kami mendesak agar PT. Saedong diusut tuntas dan harus segera ditutup," tandasnya.

Diterpisah, Herlie Suhendi ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kabupaten Lebak, sangat menyesalkan dengan kejadian penyekapan dan dugaan kasus kekerasan dan pungli yang dialami karyawan PT. Saedong tersebut.

LMPI Marcab Lebak kata Herlie, tidak akan segan-segan untuk menurunkan massa LMPI Lebak bila para pelaku penyekapan, kekerasan dan pungli yang sudah menjadi issue nasional ini tidak ditindak tegas dan diusut tuntas.

Sebab kata Herlie, dengan telah ditayangkannya secara live di salah satu televisi swasta nasional, dimana korban didampingi orangtuanya telah menyampaikan apa yang dialaminya saat masih bekerja di PT. Saedong, oknum-oknum managemen perusahaan tersebut khususnya oknum-oknum pelaku sudah sangat mencoreng nama baik masyarakat dan Kabupaten Lebak.

"Kami (LMPI) Marcab Lebak siap menjadi garda terdepan untuk membela buruh atau karyawan PT. Saedong yang teraniya, kami berharap para pelaku segera ditindak tegas dan usut hingga tuntas kasus ini. Jika tidak, kami akan melakukan aksi demo ke perusahaan dan dinas juga instansi terkait untuk menuntut keadilan bagi para karyawan PT. Saedong," tukas Herlie. (Gun/TN1)

Komentar