Kamis, 19 September 2024

Pembangunan Tower BTS Tak Berizin Belum Ditindak, Satpol PP Diminta Tak 'Cuek Bebek'

Pelaksana proyek pendirian menara tower BTS di Desa Jagabaya membandel, meski belum punya izin PBG. Mereka terus melaksanakan pekerjaan. (Foto: TitikNOL)
Pelaksana proyek pendirian menara tower BTS di Desa Jagabaya membandel, meski belum punya izin PBG. Mereka terus melaksanakan pekerjaan. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pembangunan tower BTS, yang belum kantongi izin pendirian bangunan gedung (PBG) di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak mendapat sorotan publik.

Pengamat Kebijakan Publik, Jiadudin mengatakan, penegak Perda tidak boleh diam dengan para pelanggar aturan.

Mendapatkan izin merupakan hal yang administrati dalam pemerintahan. Sehingga sudah menjadi prosedur bagi siapa pun untuk patuh.

Baca juga: Pembangunan Tower BTS di Lebak Belum Berizin, Massa Geruduk Kantor PT. Tower Bersama Group

"Dinas Satpol PP jangan ada kesan masuk angin alias cuek bebek," katanya, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, pelaksanaan proyek yang pengerjaan kontruksi fisik menara tower Civil Mechanical and Electrical (CME) yang telah berjalan, harus diberhentikan hingga keluar izin.

Selain itu, harus ada sanksi yang diberikan agar tidak mengulanginya kembali.

Baca juga: Tak Punya Izin, Pemkab Lebak Didesak Hentikan Pembangunan Menara Tower BTS di Desa Jagabaya

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis mengaku telah bersurat kepada Dinas Satpol PP, guna melakukan tindakan tegas atas pembangunan menara tower BTS tersebut.

"Untuk kasus yang ini, kami (DPMPTSP) sudah menyampaikan surat ke Satpol PP dan provider per hari kemarin," ujarnya.

Baca juga: DPMPTSP Tindak Lanjuti Pembangunan Menara Tower BTS Tanpa Izin di Lebak

Soal pelaku yang membandel, Yosep Mohamad Holis menyatakan telah melakukan imbauan secara periodik kepada seluruh provider agar melengkapi perizinan.

"Jauh sebelum ini, kami (DPMPTSP) sudah menghimbau secara periodik agar seluruh provider melengkapi perizinannya. Silahkan saja cek surat kami ke semua provider," tukasnya.

Baca juga: Pembangunan Menara Tower BTS Belum Kantongi Izin, Uang 'Tutup Mulut' Mencuat

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Lebak, belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. (Gun/TN3)

Komentar