CILEGON,TitikNOL - Ratusan karyawan PT SN BlueScope Indonesia melakukan aksi mogok kerja di pintu utama perusahaan yang berlokasi di Jalan Asia Raya Kawasan Industrial Estate Cilegon, Provinsi Banten,Senin (5/2/2018).Mereka protes kebijakan perusahaan terkait pajak penghasilan yang dibebankan kepada karyawan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum adanya kebijakan terkait pajak tersebut, pajak penghasilan karyawan masih ditanggung perusahaan. Namun, tepatnya pada Februari 2017 lalu, pengenaan pajak dilimpahkan perusahaan ke setiap karyawan pabrik yang bergerak di bidang lapis baja ringan tersebut.
"Sebelumnya pajak pendapatan karyawan ditanggung perusahaan, nah sekarang ada program dari perusahaan yang mengubah kebijakan pajak dari perusahaan ke masing-masing karyawan.Itu sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan melalui serikat pekerja namun api kesepakatan itu dengan syarat apabila program itu dilaksanakan pendapatkan karyawan tidak merubah. Tapi secara aktual sebagian besar ,terutama teman-teman karyawan yang penggajiannya sistem lembur pendapatnya justru berkurang setelah diterapkannya program tersebut,"jelas Humas Aksi Febriansyah kepada wartawan.
Febriansyah mengungkapkan, pengurangan pendapatan Capt menerpa karyawan yang berstatus operator maupun staf PT BlueScope Indonesia. Kerugian yang dialami bisa mencapai 3-10 persen dari pendapatan dasar karyawan tergantung status mereka.
"Kalau untuk kerugiannya bisa 3-10 persen dari basic sallary, tergantung karyawan masing-masing. Kalau dihitung bisa ratusan ribu sampai jutaan. Maka dengan itu kita menuntut perusahaan untuk mengkaji ulang rumusan terkait pajak yang dibebankan kepada karyawan itu," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, dalam aksinya karyawan juga sempat menerbangkan pesawat kertas sebagai bentuk penyampaian tuntutan kepada pihak manajemen. Pasalnya mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam pabrik.
Aksi mogok kerja ini rencananya akan terus dilakukan atau sampai tuntutan mereka ditanggapi oleh manajemen perusajaan. (Ardi/TN2).