JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh, meminta kepada pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji lebih dalam mengenai kebijakan Full Day School (FDS).
Menurut Asrorun, kebijakan FDS harus melihat kondisi obeyektif anak dan keadaan setiap wilayah Indonesia yang berbeda. Sehingga, tidak boleh disamaratakan antara kualitas pendidikan di setiap daerah.
"Kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi," ujar Asrorun, melalui keterangan pers yang diterima TitikNOL, Selasa (9/8/2016).
Baca juga: Soal Full Day School, Ini Sisi Positif dan Negatifnya Menurut Akademisi
Lanjutnya, jika kondisi siswa-siswa disamaratakan harus seharian di sekolah dapat menganggu intesitas interaksi anak dengan lingkungan rumah. Apalagi, kata Asrorun, tidak semua orang tua bekerja sehingga kebijakan FDS tidak boleh berdasarkan hal itu.
"Penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan ‘mengandangkan' anak di sekolah semata. Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah," jelasnya.
Setidaknya, kata Asrorun, untuk sebelum menerapkan kebijakan FDS, pemerintah harus memperhatikan beberapa faktor ini. Penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang sudah ada, orang tua yang tidak bekerja, anak yang harus membantu orang tua dan keragaman kondisi sosial diberbagai daerah.
"KPAI siap memberi masukan dan segera akan bertemu dengan Mendikbud. Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan," ungkapnya. (Bara/rif)