Jum`at, 22 November 2024

Kronologi Napi Lapas Serang yang Dilaporkan Meninggal Dunia Diduga Akibat Tenggak Alkohol Oplosan

Suasana pintu masuk ke Lapas Serang. (Foto: TitikNOL)
Suasana pintu masuk ke Lapas Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Lapas Serang merilis kronologi meninggalnya dua napi meninggal dunia lantaran diduga meminum alkohol oplosan.

Dari rilis Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono yang diterima TitikNOL, pada awalnya petugas mendapat laporan ada napi yang sakit pada 27 November 2023 pukul 06.15.

"Anggota regu pengamanan yang bertugas malam, mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit di amar hunianan atas nama Beni Yulius," katanya.

Dengan kejadian tersebut, petugas memindahkab narapidana yang sakit Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk ditangani tenaga medis.

Melihat kondisi yang tidak kunjung membaik, pukul 07.00 WIB narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Pada pukul 11.14 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Provinsi Banten," ucapnya.

Selanjutnya sekira pukul 11.00 WIB, narapidana lain atas nama Beni Priatna Mistar Priyadi mengeluhkan sakit dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasidari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten.

"Saat ini, kedua jenazah telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing," paparnya.

Dari yang diperoleh, narapidana Beni Yulius divonis 5tahun 6 bulan Subsider 2 bulan karena melanggar Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan.

Sedangkan Beni Priatna, melanggar kasus Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan kurungan 7 tahun Subsider 3 bulan. (Son/TN3)

Komentar