Minggu, 24 November 2024

Lurah Saidun Diduga Provokator Isu SARA Pilkada Tangsel?

Ilustrasi. (Dok: net)
Ilustrasi. (Dok: net)

TANGSEL, TitikNOL - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun jadi perbincangan lagi. Usai kasusnya masih hangat-hangat kuku soal pengrusakan di SMAN 3 Tangsel beberapa waktu lalu, kini Lurah Saidun diduga bikin ulah baru.

Seperti informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL, Lurah Saidun diduga sengaja menyebarkan isu SARA melalui group WhatsApp. Berdasarkan isi pesan berantai itu, Saidun menuliskan kata-kata sebagai berikut.

"Barang siapa memilih pemimpin'e Nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam Nasrani... Takbiir....!!!," tulis Saidun dalam komentar WA group Ta'lim Malam Jum'at.

Dengan adanya broadcast itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan ambil sikap. Dalam keterangan tertulisnya, PSI menyikapi beredarnya pemberitaan terkait penyebaran isu SARA dari salah satu oknum lurah pada satu aplikasi grup chatting.

Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel, Ferdiansyah mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu SARA. Ferdi meminta ada ketegasan anti politik SARA.

"Kami di PSI memiliki suara bulat dengan tidak memberikan ruang upaya berpolitik dengan isu sara. Dengan kejadian dugaan oknum lurah memainkan isu sara, kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," terang Ferdiansyah, Selasa (6/10/2020).

Ferdi menyatakan, politik sara akan menjadi preseden buruk dengan hasil akhir memecah masyarakat dan menurunkan kualitas demokrasi yang sehat.

"Saya sudah ingatkan di berbagai kesempatan bahwa ASN harus netral. Lurah, Camat, Kepala Dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," tegas Ferdiansyah.

Dengan begitu, Ferdiansyah menjelaskan, bahwa Lurah, Camat maupun Kepala Dinas diberikan kewenangan untuk menjadi pemimpin dan pelayan masyarakat di masing-masing instansinya.

Hal itu kata dia, agar ASN untuk dapat bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya, bukan malah melakukan provokasi yang mengarah kepada issue sara. Jika hal dugaan provokasi terbukti benar, kata Ferdi, harus dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Sementara, Lurah Saidun saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangannya soal informasi beredarnya broadcast terkait dugaan menyebarkan isu SARA. Meski TitikNOL sudah berusaha hubungi Lurah Saidun melalui jejaring WhatsApp.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel belum mendapatkan laporan saat dikonfirmasi terkait dugaan SARA yang diduga dilakukan oleh Lurah Saidun.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli kepada TitikNOL mengaku belum menerima laporan terkait Lurah Saidun soal dugaan SARA.

"Belum ada laporan," ucap Ahmad Jazuli singkat. (Don/TN1).

Komentar