Jum`at, 4 April 2025

Nelayan dan Kolaqi Sudah Tak Akur Lagi

Ilustrasi nelayan. (Dok: fardibestari)
Ilustrasi nelayan. (Dok: fardibestari)

LEBAK, TitikNOL - Hubungan antara pengurus Himpunan Nelayan Bayah (HNB) dengan Koperasi Laut Qidul (Kolaqi) sudah tidak harmonis.

Ini diduga karena Kolaqi sudah tidak lagi mengakui HNB sebagai anggota Koperasi Laut Qidul (Kolaqi).

Indikasi tidak diakuinya lagi HNB oleh Kolaqi dengan dibentuknya lagi himpunan nelayan baru yakni Himpunan Nelayan Muara - Madur yang disebut-sebut besutan Eko Priyono selaku ketua Kolaqi.

Wimbo Aji alias Wiwim, Penasehat dan Penanggungjawab Himpunan Nelayan Bayah (HNB) Kecamatan Bayah membenarkan kondisi yang terjadi saat ini. Sehingga pihaknya sangat menyesalkan adanya perpecahan kelompok nelayan di perairan laut Bayah saat ini.

"Entah siapa dan pihak mana yang memecah belah, yang jelas saya sangat menyesalkan hal itu terjadi," ujar Wiwim, baru-baru ini.

Selain itu, Wiwim juga mengakui kondisi saat ini antara dua kubu nelayan sedang tidak harmonis dan rawan terjadi konflik.

"Nelayan itu kan kita tahu kondisi SDM-nya, mereka mudah dipecah belah. Ini yang saya tidak harapkan sebetulnya, belum lama ini sempat terjadi ketegangan dan setelah saya ikut turun tangan. Alhamdulillah mulai mereda kang," papar Wim panggilan akrabnya.

Baca juga: Nah loh, Penasihat Himpunan Nelayan Bayah Merasa Difitnah Kolaqi

Menyikapi hal tersebut, Nunung Gebek, ketua Ormas Jaringan Relawan Untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemkab Lebak melakukan evaluasi terhadap keberadaan Koperasi Laut Qidul (Kolaqi) di Kecamatan Bayah yang di kordinatori Eko Priyono.

Sebab, keberadaan Kolaqi dinilai tidak mensejahterakan anggota yang notabene adalah nelayan.

Selain itu, dalam praktiknya Kolaqi pun dinilai hanya dijadikan bemper kepentingan usaha pribadi dengan menyediakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) ilegal di terminal khusus dan dermaga PT. Cemindo Gemilang.

"Sejauh ini kami melihat di nelayan saja sekarang menjadi pecah, mereka yang dahulu tergabung di Himpunan Nelayan Bayah. Sekarang kami mendengar ada dua himpunan nelayan di sana, ini kan bahaya. Hanya karena mungkin kelompok yang satu dinilai sudah tidak sejalan dengan kepentingan Kolaqi, akhirnya malah dibuat himpunan nelayan lain kubu Kolaqi,"ujar Nunung Gebek, ketua Ormas Jarum Lebak.

Nunung Gebek berpendapat, dengan kondisi situasi Nelayan Bayah saat ini terpecah-pecah jelas ada peta konflik yang di desain pihak tertentu. Mereka (Kolaqi) kata Nunung Gebek, terkesan melupakan ruh koperasi itu sendiri.

"Kolaqi itu kan sebuah lembaga usaha yang dibuat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan nelayan, misalnya dengan usaha simpan pinjam anggota. Sebab koperasi prinsip dasar usahanya adalah dari anggota untuk anggota. Kok ini malah terjadi konflik di tubuh nelayan yang mana mereka semua tadinya tergabung di HNB dan juga di wadah koperasi itu, ini ada apa?" kata Nunung.

Oleh karena itu, Ormas Jarum kata Nunung Gebek meminta Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Tenaga Kerja Pemkab Lebak segera melakukan langkah-langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kolaqi di Kecamatan Bayah.

"Jika memang mereka (Kolaqi) sudah melanggar prinsip dasar usaha koperasi dan peraturan yang berlaku soal tata cara pengelolaan dan penyediaan TKBM untuk dipekerjakan di dermaga Bayah, bubarkan saja dan cabut izin operasinya. Apalagi jika keberadaannya malah membuat para nelayan sebagai anggotanya tidak kondusif, kan bisa menimbulkan kerawanan terjadi bentrok fisik antar kelompok nelayan yang satu dan yang lainnya," pungkas Nunung.

Sementara itu, Eko Priyono, Ketua Kolaqi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/10/2016), Eko tidak merespons. (Gun/Quy)

Komentar