CILEGON, TitikNOL - Panjang garis pantai di Banten yang mencapai 546 kilometer menjadi ladang yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang terlarang melalui jalur atau pelabuhan tikus.
Hal itu dibuktikan dengan adanya penangkapan pelaku penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Direktur Polair Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaefuddin tidak menampik jika dari sekian panjang garis pantai yang ada di Banten itu masih banyak peluang-peluang masuknya barang haram tersebut.
"Dari sekian panjang garis pantai saya yakin masih banyak lah peluang-peluang barang seperti itu masuk," kata Kombes Pol Nunung Syaefuddin kepada awak media di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Jumat ( 23/11/2018).
Nunung mengungkapkan, pihaknya selama ini sudah melakukan kegiatan pengawasan atau patroli. Namun, jumlah personel serta sarana prasarana yang dimiliki tidak sebanding dengan garis pantai di Banten yang panjangnya mencapai 546 kilometer .
"Jumlah personel sarana prasarana yang kita miliki sangat tidak cukup. Kita sendiri sudah mengajukan kapal patroli kepada Pemerintah Provinsi Banten. Pengajuan kapal patroli ini supaya bisa menjangkau wilayah pesisir," ujarnya.
"Jujur aja, sampai saat ini kita belum berani melakukan patroli laut di wilayah selatan, itu yang paling panjang garis pantainya. Itu karena faktor ombak atau faktor alam,.sementara kapal kita kecil-kecil. Mudah-mudahan 2019 nanti kita ada bantuan kapal baik dari pemrov maupun dari Mabes Polri," tutupnya. (Ardi/TN3)