Kamis, 3 April 2025

Polda Banten Kejar Dalang Demo Tolak Omibus Law Yang Berujung Ricuh

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar. (Foto: TitikNOL)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL – Polda Banten masi mendalami actor intelektual atau dalang dari biang demontrasi tolak omnibus law yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada 6 Oktober 2020.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, proses hukum terkait dengan 14 tersangka masih berjalan. Satu diantaranya dilakukan penahanan dan 13 lainnya wajib lapor.

“Sampai saat ini dari hasil penyidikan 14 orang yang semapat kami amankan, satu dilakukan penahanan, 13 wajib lapor, proses jalan terus untuk pendalaman siapa aktor intelektual,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).

Namun sejauh ini, berdasarkan penyidikan sifat anarkis yang dilakukan demonstran masih bersifat individual. Kemungkinan terhadap afiliasi terhadap kelompok tertentu masih dalam pendalaman. Sebab, aksi kericuhan yang berada di Jakarta menjadi contoh penunggangan atau atas perintah kelompok tertentu.

“Saat ini masih bersifat individual, sampai saat ini masih kami dalami kemungkinan-kemungkinan itu. Karena seperti di Jakarta, Medan ada linknya dengan kelompok tertentu,” terangnya.

Ia menuturkan, tim penyidik masih memantau aktivitas demonstran yang telah ditetapkan tersangka. Termasuk kegiatan mereka dalam menggunakan media social (Medsos).

“Apakah ini ada? Sampai saat ini belum ada, akan kami dalami, pantau terus orang yang berada disekitar pelaku dan dunia media sosialnya. Belum, sampai saat ini masih individual, yang ada di Banten ya. Tidak menjurus pada suatu organisasi atau terorganisir atau perintah tidak,” tukasnya. (Son/TN2)

Komentar