CILEGON, TitikNOL - Pungutan liar (pungli) untuk perbaikan lapak di Pasar Baru Cilegon (Pasar Kranggot), tampaknya melebar. Muncul dugaan jika pungli di pasar yang terletak di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, itu melibatkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Cilegon.
TitikNOL mendapati sejumlah nama yang masuk pada jaringan pungli di pasar tersebut. Ada inisial S selaku pengelola lahan parkir Pasar Kranggot, sementara PNS yang terlibat berinisial M dan MS.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pungli bermula ketika S menyulap lahan parkir Pasar Kranggot menjadi lapak-lapak pedagang, pada 2013. Tidak hanya lahan parkir yang dikelola S, lahan parkir lain yang bersebelahan dengan parkiran S juga di isi para pedagang.
Ini menjadikan lapak-lapak yang tidak jauh dari Blok D pasar itu menjadi lapak liar. Sampai pada akhirnya Disperindagkop Cilegon menyebarkan surat pemberitahuan bahwa lapak-lapak tersebut akan ditertibkan, Juli 2016 lalu.
Merespons surat pemberitahuan, para pedagang di sebelah parkiran milik S melakukan mediasi dengan Disperindagkop Cilegon. Hasilnya, penertiban dibatalkan dengan syarat para pedagang mau membenahi lapak dan membayar retribusi ke Pemkot Cilegon.
“Deretan lapak itu sekarang resmi menjadi Blok H,” ujar seorang pedagang pasar yang enggan disebutkan namanya.
Melihat kesuksesan Blok H, S berinsiatif melakukan hal sama. Persoalannya, S melakukannya tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Disperindagkop.
S hanya berkoordinasi dengan M dan MS. Meskipun M dan MS adalah PNS di Disperindagkop, namun program pembenahan lapak di atas lahan parkir S tidak resmi.
“S percaya diri karena mendapat dukungan dari M dan MS,” jelas pedagang ini.
Tidak resminya pembenahan lapak di lahan parkir S dikuatkan oleh pernyataan Kepala Disperindagkop M Dikri Maulawhardana. Saat diminta komentarnya oleh wartawan, Dikri mengatakan jika pihaknya tidak tahu dengan kegiatan di lahan parkir S.
“Program pembenahan hanya ada di Blok H. Selain Blok H saya tidak tahu,” tuturnya.
Pada bagian lain, wartawan sempat meminta klarifikasi kepada PNS berinisial M. Dia mengklaim tidak terlibat dengan kegiatan yang dilakukan S.
“Saya tidak terlibat, sebab saya sedang diklatpim di Pandeglang selama enam bulan terakhir,” katanya.
“Kalau nama saya memang masuk, saya kan punya atasan. Silakan saja adukan saya dengan S, biar jelas duduk perkara,” katanya. (quy)