Kamis, 17 Juli 2025

Segel Sekolahan Pakai Bambu, Pemkot Serang Laporkan Warga Kuranji ke Polisi

SD Negeri Kuranji dan TK Kuranji, Taktakan, Kota Serang yang disegel bambu. (Foto: TitikNOL)
SD Negeri Kuranji dan TK Kuranji, Taktakan, Kota Serang yang disegel bambu. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang berjanji melaporkan ke polisi para pelaku pemasangan segel di SD Negeri Kuranji dan TK Kuranji, Taktakan, Kota Serang, Banten, menyusul adanya sengketa tanah yang diklaim oleh ahli waris Haji Ahmad Bin Samin, seluas 0,407 hektare, Rabu (16/07/2025).

Awalnya sekira pukul 08.30 WIB sekelompok pria terdiri dari sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah tersebut menata bambu di depan dinsing samping gerbang utama, tak lama kemudian mereka terlihat membuat pagar dengan memaku material tersebut sehingga akses keluar dan masuk tertutup.

Tanah yang ditempati oleh SD Negeri dan TK Negeri Kuranji tersebut tengah dipenuhi oleh para siswa dan siswi, termasuk murid dan orang tua yang mengantar maupun menjemput sekolah. Aktivitas pemagaran mengundang perhatian para Ibu-Ibu dan memicu pihak sekolah termasuk kepala ke luar memeriksa kejadian, dan dihiraukan oleh kelompok tersebut hingga akses tertutup.

"Ya kami dari ahli waris tanah ini atas nama Haji Ahmad Bin Samid. Ya posisi kami segel pakai bambu (pagar, red), karena pemerintah khususnya Walikota Serang ini ingkar janji. Pokoknga ingkar janji. Lebih lengkap ke kuasa hukum kami Pak Damanik," kata Marno salah seorang ahli waris.

Di dalam area pagar, Kepala SD Negeri Kuranji, Desi Pristiwanti, yang mengaku baru sebulan menjabat di sekolah itu tak kuasa menahan air mata sampai badannya lemas ketika diwawancara awak media.

"Ya saya sedih, campur aduk. Ini anak-anak masih proses kegiatan belajar mengajar. Baru hari ketiga setelah SPMB juga jadi banyak murid baru dan orang tua siswa, ada mahasiswa magang juga. Ini ada peristiwa begini," ujarnya sambil terisak-isak.

Mendapat informasi peristiwa itu Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, meluncur ke lokasi sekolah. Sesampainya di depan gerbang dia menggelar musyawarah dengan pihak ahli waris yang berlangsung lebih dari 30 menit. Namun sayang, menurutnya tak ada titik temu dari perbincangan itu.

"Ini karena gak ada titik temu maka Pemkot Serang akan melaporkan ke polisi melalui pengacara negara. Hari ini langsung kami lalukan laporannya. Karena tanah ini kan masih dalam proses gugatan hak perdata. Masing-masing pihak harusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Tetapi karena adanya penyegelan, lanjut dia, maka Pemkot Serang segera mengutus bagian hukum yang mengkuasakan ke Jaksa Negara untuk memproses laporan polisinya.

"Sepanjang proses belajar mengajar bisa berjalan ya sekolah tetap buka, karena pintu samping yang kecil bisa digunakan," pungkasnya.

Orang Tua Murid, Aminah, menuturkan dirinya melau lantaran sekolah tempat anaknya belajar disegel. "Ya perassannya ya malu. Kasian anaknya, mana saya baru ini kan anak saya masuk kelas 1 SD," tuturnya. (TN)

Komentar