SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tempat pelayanan masyarakat yang ada di Mako Polres Serang.
Hal itu dalam rangka untuk memastikan pelayanan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Sidak dilakukan pada pelayanan SIM, BPKB, kecelakaan lalulintas serta pembuatan SKCK.
Bahkan, ruang pelaksanaan foto, ujian teori dan praktik, turut dicek memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan Kapolres juga berbincang dengan pemohon SIM.
"Kegiatan ini untuk memastikan anggota bekerja sesuai SOP dalam melayani masyarakat. Yang kita ketahui, Polres Serang sudah mendapatkan predikat WBK, oleh karena itu saya tidak ingin ada anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pungli," katanya.
Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dari hasil sidak ini, pelaksanaan pembuatan SIM, BPKB, pelayanan penanganan lakalantas sesuai prosedur. Kondisi para tahanan serta ruangan sel juga baik," ucapnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM Firdaus, warga Sindangsari, Kabupaten Serang mengapresiasi atas pelayanan yang diberikan personel maupun fasilitas pelayanan SIM.
Dalam kesempatan itu, Firdaus meminta kepada Kapolres agar tilang manual dihidupkan kembali. Pasalnya, banyak pelanggaran yang terjadi di jalanan yang membahayakan pengendara lain.
"Sebagai masyarakat, saya pun berkeinginan dan setuju tilang manual diaktifkan lagi, agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara. Terlebih di wilayah hukum Polres Serang ini hanya ada satu tilang elektronik yaitu di Simpang Ciruas," jawab Kapolres. (Har/TN3)