SERANG, TitikNOL - Samun, pemilik klinik praktik ahli gigi Samdental yang terletak di Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas angkat bicara terkait adanya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan pegawainya kepada salah satu pelanggan berinisial IL.
Diketahui sebelumnya, bahwa IL dan anaknya telah diduga mendapat perlakuan tidak senonoh saat sedang melakukan pemasangan behel dan membersihkan karang gigi. Atas kejadian itu, korban telah melaporkan kepada Polres Serang.
Menurut Samun, berdasarkan pengakuan pegawainya yang tak lain kaka kandungannya sendiri tidak pernah melakukan prilaku yang tidak terpuji.
“Kaka saya tidak pernah melakukan hal itu (pencabulan), seperti apa yang telah diberitakan beberapa hari lalu. Karena pada saat itu, kakak saya berada di dalam ruangan itu tidak sendirian, melainkan ditemani oleh anak dan ibunya (pasien),†katanya, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Modus Periksa Sambil Gesek Payudara, Ahli Gigi di Ciruas Dilaporkan ke Polisi
Ia beralasan, kejadian itu bersifat atas dasar ketidaksengajaan kaka nya pada saat bekerja. Pihaknya mengaku telah meminta maaf atas kejadian itu kepada IL.
“Kami sudah meminta maaf kepada IL dan keluarganya atas kejadian yang bersifat tidak sengaja itu. Kami sudah saling memaafkan melalui jalur kekeluargaan,†klaimnya.
Ia menyebutkan, tempat praktik ahli gigi Samdental itu sudah beroperasi hampir 4 tahun di Ciruas. Selama berjalan tidak pernah ada permasalahan dan baru kali ini ada insiden yang tidak diinginkan.
“Tempat praktik ahli gigi kami sudah hampir 4 tahun beroperasi di Ciruas. Belum pernah alami kejadian seperti ini, justru sebaliknya, banyak pelanggan yang datang karena kepuasan hasil kerja kami yang menurut pelanggan kami bagus,†tukasnya. (Wen/TN1)