SERANG, TitikNOL - Ratusan ulama dan santri Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan pengumpulan tanda tangan di depan gedung DPRD Kota Serang, Kamis (16/6/2016).
Aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Serang dan penolakan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat.
“Banyaknya orang yang mengatakan isu intoleransi itu sangat menyinggung masyarakat Kota Serang. Sejak dulu kita masyarakat Banten bersama Kota Serang selalu berdampingan bersama dengan umat beragama. "Kata ketua PCNU Kota Serang Matin Syarkowi, kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Matin menjamin bila umat Kristen dengan umat Islam di Kota Serang selalu berdampingan. Hal tersebut terbukti dengan bangunan gereja dan Masjid Agung yang berdekatan. "Kami selalu berkomunikasi jika hendak melakukan kegiatan keagamaan. Kami saling menghargai dan menghormati," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya aksi ini bisa mendorong Pemkot untuk tetap mempertahankan Perda No 2 Tahun 2010. "Kita mendukung Pemkot untuk tetap melakukan razia dan menindak warung makan yang buka tidak sesuai jam operasional," jelasnya. (Meghat/dd)