Sabtu, 5 April 2025

Warga Lebak Keluhkan Banyak Hama di Kebun dan Sawah, Diduga Dampak Aktivitas Tambang

Aktivitas perusahaan pertambangan emas PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Aktivitas perusahaan pertambangan emas PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Aktivitas perusahaan pertambangan emas PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) yang berlokasi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga.

Pasalnya, perusahaan itu disinyalir berizin tambang mineral bukan logam. Namun dalam melakukan aktivitasnya malah menambang emas.

Oman Rohmawan (36), tokoh pemuda Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak mengatakan, kegiatan pertambangan emas milik PT. SBJ mengganggu ekosistem alam di wilayah tersebut.

Menurutnya, banyak hama seperti monyet dan babi hutan pindah ke kebun dan sawah masyarakat.

"Sawah, kebun kami rusak, hama monyet, babi merajalela. Masyarakat sudah marah," ungkap Oman Rohmawan kepada TitikNOL, Rabu (02/8/2023).

Dengan keluhan itu, masyarakat malah diminta untuk menjual lahannya dengan harga murah.

"Sekarang banyak masyarakat yang diminta menjual tanah dengan harga murah," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa berbuat banyak lantaran kegiatan pertambangan PT. SBJ diduga dijaga ketat oleh aparat berseragam.

Bahkan, pernah kejadian masyarakat dihukum dengan cara bergelinding akibat mengambil batu dan disaksikan oleh aparat.

"Masyarakat yang coba-coba mendekat ke lokasi tambang emas atau mengambil batu, dihukum menggelinding-gelindingkan tubuhnya oleh petugas berseragam lengkap dengan membawa senjata laras panjangnya. Seperti yang terjadi di Kampung Ciputer, Desa Cibeber belum lama ini. Jelas ini tidak adil, masyarakat dihukum seperti itu. Tapi pihak perusahaan tidak, malah terkesan dibela. Harusnya kan dua - duanya," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. SBJ belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. (Gun/TN3)

Komentar