LEBAK, TitikNOL - Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak terus mengeluhkan aktivitas pertambagan pasir ilegal disepanjang aliran sungai Ciujung.
Sebab, aktivitas tambang pasir milik pengusaha dari luar desa setempat itu mengakibatkan terjadinya abrasi disepanjang aliran sungai, sehingga lahan milik warga pun ikut tergerus.
Dikatakan Agus (36) warga setempat, Aktivitas tambang ilegal di sepanjang aliran sungai Ciujung di wilayah Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak sudah berlangsung cukup lama. Tetapi, tidak pernah ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk menertibkan lokasi tambang pasir tersebut.
"Warga sudah sering mengadukan ke Kades Cibadak agar menutup lokasi tambang pasir itu, tapi sampai saat ini kegiatan tambang pasir itu masih tetap berjalan," keluh Agus di Rangkasbitung, Jumat (24/3/2017).
Warga juga resah, sebab ada lahan milik warga yang berada dibibir aliran sungai juga yang dikeruk oleh oknum penambang. Jika kondisi itu terus terjadi lanjut Agus, warga akan melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Warga sudah banyak yang kesal dengan keberadaan tambang pasir itu, maka kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat, warga mengancam akan melakukan sweeping ke lokasi tambang pasir di aliran sungai Ciujung," tukas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Alkadri, Kasatpol - PP Lebak mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari warga setempat soal keluhan adanya aktivitas tambang pasir di aliran sungai Ciujung.
Kendati demikian, Alkadri berjanji akan menerjunkan sejumlah anggota Pol -PP Lebak ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
"Kita akan lakukan pengecekan dulu soal perizinannya. Kita berharap warga tidak perlu melakukan sweeping, karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan. Buat saja laporan pengaduannya secara resmi, kita akan tindak lanjuti. Tapi tentu tindakan yang kami lakukan harus sesuai prosedur dan aturan," pungkas Alkadri. (Gun/Rif)