TANGERANG, TitikNOL - Tim kuasa hukum Rano - Embay meminta agar Komisi Pemiliham Umum (KPU) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan di Kota Tangerang.
Hal itu menyusul dimilikinya bukti kuat soal dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemungutan suara wi wilayah itu.
"Kita minta PSU di seluruh Kota Tangerang, karena dengan temuan ini kita menilai ada skenario yang terstruktur yang sudah direncanakan," kata Ketua Tim Pemenangan PDIP Ahmad Basarah, di Posko Kemenangan Rano-Embay, Modernland, Kota Tangerang, Rabu (22/2/2017).
Basarah menjelaskan, permintaan PSU dinilai wajar, karena selain ditemukannya banyak pelanggaran pemilu, pihaknya juga melihat ada upaya penggagalan sistem demokrasi oleh pihak penyelenggara.
Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Diminta Tegas Tangani 18 Laporan Pelanggaran
"Kita juga sudah meminta kepada penyelenggara pusat untuk memantau dan mengawasi Pilkada di Banten khususnya di Kota Tangerang. Karena berkaca pada pilkada-pilkada sebelumnya, khusus di Kota Tangerang pada 2013 penyelenggara pemilu banyak diberhentikan oleh Dewan Keadilan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Internal PDIP Tb Hasanudin, mengaku sudah memprediksi jika kecurangan akan terjadi.
"Bahwa polri akan mengumumkan siaga satu untuk wilayah Banten karena diprediksi akan terjadi pelanggaran, dimana akan terjadi konflik seperti saat ini. Kita sudah memperkirakan," ungkapnya.
Purnawirawan bintang tiga angkatan darat ini pun menegaskan, akan melawan dengan segala cara setiap kecurangan kecurangan yang terjadi di seluruh wilayah di Banten.
"Tentu kita akan melawan segala cara demi mempertahakan martabat kami dan untuk menegakan keadilan untuk demokrasi di Indonesia ini," pungkasnya. (Gat/red)