Sabtu, 23 November 2024

Banten Dorong Potensi Pajak Baru Samsat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta. (Dok:net)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengajak kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DPPKD yang tersebar di Banten agar menggali potensi pajak baru. Sehingga tidak hanya mengandalkan dari pembayaran pajak kendaraan.

“Bagaimana DPPKD melalui Samsat bisa lebih baik, saya sudah perintahkan kepada Kepala DPPKD untuk membuat konsep dan terobosan. Mudah-mudahan kepala UPT juga bisa lebih memaksimalkan perannya dan mendayagunakan pegawainya,” kata Sekda saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Banten tahun 2016, di aula kantor DPPKD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis, (15/06/2016).

Rakor ini juga diikuti oleh Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP Trijulianto Djatiutomo, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Ari Tjahyono, perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Perbankan.

Sekda mengatakan, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Kapolri tentang pelayanan pembayaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak kendaraan di kantor Samsat dengan basis dua loket telah ditindaklanjuti dan disepakati bersama oleh tim pembina Samsat seluruh provinsi termasuk di Banten.

“Ini juga bagian dari rencana aksi KPK dan tindaklanjut BPK, bagaimana caranya yang belum bisa terpungut pajaknya bisa terpungut. Kiranya instruksi ini perlu diimplementasikan dengan sebaik-baiknya  yang secara teknis bisa diselenggarakan di semua Samsat, sehingga dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. ” jelas Sekda.

Dijelaskan Sekda, sesuai dengan perkembangan teknologi lalu lintas keuangan, kiranya pemprov harus mulai menyesuaikan dengan pola pembayaran yang diinginkan oleh masyarakat, salah satunya adengan program e-samsat.

“Model pembayaran ini melalui pembayaran elektronik seperti lewat ATM atau SMS-Banking, Samsat bermotor (Samtor), Samsat kalong atau petugas pemungut pajak yang keluar pada malam hari. Samlong ini di Cilegon sudah dilakukan, mungkin nanti di Cikande bisa menyusul dana disesuaikan dengan kondisi wilayah. Intinya banyak yang harus kita lakukan  bagaimana caranya bayar pajak bisa terus menerus.” kata Sekda.

“Saya juga apresiasi kepada Polda Banten, Polda Metro, Jasa Raharja  dan perbankan yang selama ini bekerja sama dengan baik dan kiranya bersedia terus membahas kerja sama dengan program-progam lainnya ,” tambah Sekda.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPKKD) Provinsi Banten Nandy Mulya menambahkan, seiring dengan rekomendasi dari KPK, BPK dan BPKP, pihaknya akan terus mengupayakan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan melalui program intensifikasi pajak daerah dalama rencana aksi yang tentunya dapat berjalan efektif dengan dukungan dari Kepolisian, Jasa Raharja dan sektor perbankan.

“Ada beberapa program yang akan kita lakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya adalah penagihan pajak kendaraan secara aktif melalui modal penagihan mobil samsat keliling, motor samsat keliling, samsat drive thru, dan door to door,” kata Nandy.

Pihaknya juga akan menerapkan sistem pembayaran PNBP, PKB, dan BBNKB melalui sistem perbankan (Banking system)  dan terus mengintensifkan program razia gabungan kendaraan bermotor di jalan raya, pemasangan baliho himbauan bayar pajak di tiap kecamatan dan meningkatkan pelayanan melalui kantor Samsat, gerai Samsat dan Samsat corner.

“Program ini tentu waktunya disesuaikan dengan kondisi masyarakat wajib pajak,” jelas Nandy. (Adv/red)

Komentar