Jum`at, 22 November 2024

Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda Banten Optimalkan Pelayanan di 44 Samsat

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari.

SERANG, TitikNOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan di 44 gerai Samsat guna mendongkrak pendapatan daerah ditengah pandemi Covid-19.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, pelayanan publik menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah. Situasi pandemi Covid-19, bukan menjadi penghalang Pemprov Banten untuk dapat melaksanakan pelayanan secara baik.

“Seperti yang dilakukan Pemprov Banten dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, yang tetap memberikan pelayanan optimal dan bersama-sama berjuang melawan pandemi Covid-19, sesuai keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-HUK/2020 tentang penetapan perpanjangan PSBB di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” katanya kepada TitikNOL, Sabtu (21/11/2020)

Ia menyebutkan, Bapenda Provinsi Banten melakukan berbagai upaya intensifikasi pendapatan daerah untuk mencapai target sebesar Rp10.780.693.620.376,00. Salah satunya, dengan mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pelayanannya dilakukan melalui 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD. PPD) dan 44 gerai Samsat, yang terdiri atas 25 gerai di wilayah hukum Polda Banten dan 19 gerai di wilayah hukum Polda Metro,” terangnya.

Ia menjelaskan, pelayanan pembayaran PKB terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Di antaranya, pembayaran bisa melalui ATM Bank Banten dan BJB, serta minimarket.

“Selain itu, bisa melalui aplikasi E-Samsat Banten, Samsat Online Nasional, OVO dan Link Aja,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kata Opar, pihaknya memfasilitasi protokol kesehatan sesuai standar WHO di kantor Bapenda maupun UPTD Bapenda Provinsi Banten. Sejalan dengan itu, tes swab terhadap pegawai di lingkungan Bapenda Banten dilakukan secara berkala.




Tidak sampai disitu, para petugas pelayanan juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker atau face shield, menerapkan physical distancing dengan memberikan jarak pada antrean maupun ruang tunggu. Kemudian, menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan serta melakukan sterilisasi secara rutin dengan cairan disinfektan.

“Banten mantapkan kesehatan bersama, untuk melawan Covid-19,” tegasnya. (ADV)

Komentar