LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga Kampung Gunung Tumpang, Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, mengaku dibohongi oleh oknum ketua RT setempat berinisial WAN.
Pasalnya, Ketua RT tersebut awalnya meminta tandatangan warga dengan alasan ada bisnis dengan salah satu perusahaan.
Namun faktanya, di lokasi mereka malah dibangun sebuah tower BTS oleh kontraktor PT. IBS.
Selain itu, pendirian tower BTS milik salah satu perusahaan telekomunikasi seluler nasional yang dikerjakan oleh PT. IBS itu diduga tak berizin.
Selain melibatkan oknum ketua RT, pembangunan tower juga disebut-sebut melibatkan salah seorang oknum wartawan media online yang bertugas di Lebak selatan berinisial WIN, yang mengaku sebagai penanggungjawab kegiatan.
"Sebelum dibangun emang ada yang datang ke saya menanyakan tanah yang di bangun tower itu milik siapa, saya kasih tahu dan ditunjukin bahwa tanah itu milik pak Barja," ujar Yati (52) warga setempat kepada wartawan, Sabtu (14/4/2018) kemarin.
Yati mengaku, dirinya dimintai tanda tangan oleh oknum ketua RT setempat dengan tidak menjelaskan jika tanda tangan tersebut untuk izin lingkungan pendirian tower dari warga sekitar.
Oknum ketua RT tersebut kata Yati, hanya mengatakan tanda tangan yang diminta ke warga untuk bisnis dengan perusahaan.
"Enggak ada uang apapun (konpensasi) yang diberikan ke ibu, suami saya juga marah saya tanda tangan. Karena tahu-tahu malah di bangun tower, saya tanda tangan dibohongi karena tidak dijelaskan untuk membangun tower, padahal rumah saya cuma 20 meter dari lokasi bangunan tower," ucap Yati dengan nada kesal.
Di tempat yang sama, Rustandi Kepala Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng kepada wartawan menuturkan, dirinya mengaku kedatangan ketua RT setempat untuk mengurus izin lingkungan.
"Pada prinsipnya pemerintah desa kalau masyarakat sudah menandatangani dan menyetujui, RT dan RW juga sudah tanda tangan, pihak desa hanya mengetahui saja. Saya enggak tahu kalau kemudian seperti ini, makanya salah kalau menanyakan soal itu, tuh silahkan tanya kepada ketua RT setempatnya (WAN), dia itu tidak mengaku sebagai RT, tapi sebagai anggota ormas. Dia sekarang malah kabur setelah ramai begini," ujar Kades Cibareno.
"Yang bertanggungjawab di sana RT WAN, pak WIN sama pak Dang. Desa hanya menandatangani izin lingkungan itupun apabila dokumen izin lingkungan dari masyarakat lengkap dan ditandatangan oleh RT dan RW setempat. Pak WIN itu kalau tidak salah seorang wartawan, beliau itu yang mengaku bertanggungjawab di lapangan," tukasnya. (Gun/TN1).