Minggu, 15 Desember 2024

BNNP Banten Musnahkan 330,2 Gram Sabu dari Tangerang

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 330,2 gram. (Foto: TitikNOL)
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 330,2 gram. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 330,2 gram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi di sebuah Apartemen Green Lake Tower E lantai 6 nomor 626 di Kota Tangerang Selatan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya transaksi dan pengedaran sabu di Tangerang.

Berbekal dari laporan itu, BNNP Banten dapat meringkus seorang pengedar narkotika dengan inisial YR (36) warga Jakarta Selatan pada tanggal 6 April 2020 sekira pukul 20:30 WIB. Dari tangan tersangka, barang bukti sebanyak tiga paket dapat diamankan.

"Hari Senin tgl 6 april 2020, pukul 20:30 WIB berhasil di amankan di dalam apartemen. Inisial YR berikut 3 paket narkotika dengan bruto 330,2 gram," katanya saat ekspose pemusnahan narkotika, Rabu (13/05/2020).

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap tersangka YR, bahwa barang haram itu di dapatkan dari IM (42) warga asal Kota Sukabumi dengan melakukan komunikasi melalui telepon genggam.

"Akhirnya berkembang dan kami bisa menangkap inisial IM di Sukabumi. YR berperan sebagai kurir untuk menyebarkan barang di daerah Banten dan Jakarta. Sedangkan IM adalah pemilik barang narkotika," terangnya.

Dari tangan kedua tersebut, BNNP berhasil mengumpukan barang bukti lain selain narkotika, yakni dua pack plastik bening berukuran 10×6 dan 15x8,7. Selain itu ada juga timbangan, rekening, KTP termasuk kendaraan yang digunakan untuk mengambil barang bukti narkotika.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 JO, pasal 112 ayat 2 JO, pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari pengungkapan kasus barang bukti 330,2 gram sabu dapat menyelamatkan 1320 orang generasi penerus bangsa," tukasnya. (Son/Tn1)

Komentar