Minggu, 24 November 2024

Kepergok Polisi Cari Sabu yang Jatuh di Trotoar, Pemuda Ini Terancam Lebaran di Bui

YS (38) saat diamankan di Mapolresta Serang karena kepergok kedapatan sabu di trotoar Cinanggung, Kota Serang. (Foto: TitikNOL)
YS (38) saat diamankan di Mapolresta Serang karena kepergok kedapatan sabu di trotoar Cinanggung, Kota Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Ada-ada saja kelakukan seorang pria berinisial Ys (38) ini. Ys kepergok oleh petugas dari Polres Serang Kota saat sedang sibuk mencari barangnya yang jatuh di sebuah trotoar di kawasan Cinanggung, Kota Serang pada Senin (18/5/2020) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas yang mencurigai aksi pelaku yang sibuk mengorek-ngorek rumput yang ada di troroar langsung menghampiri pelaku. Saat ditanya, pelaku mengaku kehilangan barang berharganya yang jatuh di lokasi itu.

Petugas pun akhirnya ikut membantu pelaku mencari barangnya yang hilang. Namun selang beberapa lama mencari, petugas malah menemukan satu bungkus sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana mengatakan, usai menemukan sabu petugas langsung menginterogasi, namun saat itu pelaku sempat mengelak.

"Pelaku diketahui mencari sesuatu di daerah Cinanggung, Kota Serang. Kemudian personil mendekat dan diketahui pelaku mencari sabu," katanya.

Pada saat itu pelaku masih berkelit tidak mengakui barang haram itu miliknya. Saat dilakukan interogasi ulang, pelaku akhirnya mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kemudian menaruhnya di daerah Cinanggung.

"Pelaku tidak bisa berkelit saat ditemukan barang buktinya. Sedang kita lakukan pengembangan," terangnya.

Saat ini, pelaku diamankan petugas Kepolisian di Mapolresta Serang untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 ayat 1, Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (Son/TN1)

Komentar